Hariansyah Kecam Intimidasi terhadap Massa Aksi Mahasiswa di Ketapang

‎KETAPANG, MENITNEWS.ID – Intimidasi terhadap massa aksi mahasiswa usai menyampaikan aspirasi terkait persoalan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Ketapang mendapat perhatian dari kalangan organisasi kepemudaan.
‎
‎Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Ketapang, Hariansyah, turut menyoroti persoalan tersebut. Ia menilai kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang harus dihormati semua pihak.
‎
‎Menurut Hariansyah, mahasiswa memiliki peran penting dalam menyampaikan keresahan masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan dan persoalan publik.
‎
‎“Mahasiswa yang menyampaikan aspirasi untuk kepentingan masyarakat harus dihormati. Kritik dan tuntutan yang disampaikan secara damai merupakan bagian dari demokrasi. Jika ada hal yang tidak disepakati, selesaikan melalui dialog, bukan dengan tindakan yang berpotensi menimbulkan intimidasi,” ujar Hariansyah.
‎
‎Sebelumnya, sejumlah elemen mahasiswa dan pemuda menggelar aksi penyampaian aspirasi di Jobber Ketapang pada Rabu (14/10/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk keresahan terhadap persoalan distribusi BBM dan antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU.
‎
‎Namun, setelah aksi berlangsung, muncul intimidasi melalui panggilan WhatsApp terhadap salah satu perwakilan mahasiswa. Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian sejumlah kalangan mahasiswa dan pemuda.
‎
‎Persoalan ini dinilai perlu disikapi secara bijak. Sebab, mahasiswa yang menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari masyarakat yang turut menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap persoalan publik.
‎
‎Penyampaian kritik dan tuntutan secara damai semestinya menjadi ruang komunikasi antara masyarakat dan pihak-pihak terkait. Perbedaan pandangan terhadap aspirasi yang disampaikan juga perlu diselesaikan melalui dialog, bukan dengan tindakan yang berpotensi menimbulkan rasa takut.
‎
‎Hariansyah berharap persoalan tersebut dapat menjadi perhatian bersama sehingga kebebasan berpendapat tetap terjaga dan setiap aspirasi masyarakat dapat ditanggapi secara terbuka serta proporsional.(*)

Berita Terkait

Leave a Comment