
KETAPANG, MENITNEWS.id – Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Ketapang, Theo Bernadhi, S.Sos., mengecam keras dugaan intimidasi dan ancaman verbal yang dilakukan Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Patra Niaga Ketapang, Rio Fairuz Prambudi, terhadap Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ketapang.
Persoalan ini mencuat setelah video Rio yang turut mendorong sepeda motor bersama mahasiswa dalam rangkaian aksi teatrikal demonstrasi terkait persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Ketapang beredar luas dan viral di media sosial maupun pemberitaan media massa.
Berdasarkan informasi yang diterima, Ketua HMI Cabang Ketapang sempat dihubungi melalui telepon seluler oleh seseorang yang tidak dikenal dan mengaku berasal dari Jobber Ketapang. Setelah itu, Rio menghubungi Ketua HMI secara langsung menggunakan nomor telepon selulernya dan mengaku sebagai Kepala Jobber.
Dalam komunikasi tersebut, Rio disebut mengajak Ketua HMI bertemu secara langsung tidak melalui telepon seluler untuk menawarkan solusi.
“Jadi disitu ada tindak pidana pencemaran nama baik ya disitu bang, kami sebenarnya ada solusi cuma saya tidak mau lewat telepon dan mau ketemu langsung,” kata Rio.
Selain itu, Rio juga melontarkan narasi ancaman yang mana dirinya menyampaikan jika tidak ada itikad baik, tunggu aja nanti akan ada info-info lebih lanjut.
“Saya punya hak menuntut abang,” timbalnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Theo menegaskan bahwa dugaan tindakan intimidasi terhadap mahasiswa termasuk pimpinan organisasi merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele, terlebih jika berkaitan dengan penyampaian aspirasi masyarakat melalui aksi demonstrasi.
Ia menilai, aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa sama sekali tidak menyalahi aturan, bahkan mereka mengikuti aturan untuk berunjuk rasa dengan jarak 500 meter dari halaman kantor Jobber Ketapang sebagai bentuk menghormati aturan yang ada. Sedangkan persoalan aksi dorong motor merupakan bentuk protes dan masuk dalam rangkaian aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa secara bersama-sama dan diikuti oleh kepala SBM.
“Di mana letak unsur pidananya, itu jelas sebuah ancaman, bisa jadi SBM ini malu karena videonya viral dan merasa bahwa dirinya pegawai BUMN pusat sehingga lebih besar dari mahasiswa dan akhirnya melakukan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan oleh pelayan masyarakat yang digaji oleh rakyat,” tegasnya.
Theo juga mengingatkan bahwa persoalan utama yang disuarakan mahasiswa dalam demonstrasi tersebut adalah kelangkaan BBM yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat Ketapang. Oleh sebab itu, perhatian semestinya diarahkan pada penyelesaian persoalan distribusi dan ketersediaan BBM, bukan berkembang menjadi persoalan personal dengan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.
“Jangan sampai energi yang seharusnya digunakan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat justru habis hanya karena takut malu videonya viral. Pertamina harus menunjukkan sikap profesional, terbuka, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia meminta Pertamina Patra Niaga melakukan klarifikasi secara terbuka atas dugaan komunikasi bernada intimidasi tersebut agar persoalan menjadi terang dan tidak menimbulkan kegaduhan lebih luas di tengah masyarakat.
“Kami minta Executive General Manager (EGM) Regional atau Sales Area Manager (SAM) Kalbar untuk mencopot SBM Ketapang dan saya juga mengingatkan agar jangan pernah menganggap suara mahasiswa sebagai ancaman. Mereka hadir menyampaikan persoalan yang dirasakan masyarakat. Jika ada keberatan, silakan gunakan mekanisme yang berlaku. Namun, jangan sampai muncul kesan bahwa kritik terhadap pelayanan publik harus dibayar dengan tekanan atau ancaman,” pungkasnya. (*)
