KETAPANG, MENITNEWS.id — Pelayanan publik di Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Ketapang mendapat sorotan. Ketua BPM Ketapang, Heri Iskandar, meminta pimpinan BPN Ketapang segera melakukan pembenahan terhadap pelayanan masyarakat dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk standar pelayanan dan waktu penyelesaian.Sorotan tersebut disampaikan Heri setelah dirinya mengalami langsung pelayanan di Kantor BPN Ketapang pada Jumat (25/09/2026). Menurutnya, persoalan pelayanan yang selama ini hanya ia dengar dari laporan masyarakat ternyata juga dirasakannya sendiri.Salah satu hal yang menjadi perhatian Heri adalah dokumen register tanda terima yang berada di meja…
Selanjutnya ...