Ketua BPM Ketapang Soroti Pelayanan BPN: Register Tanda Terima Tak Diberikan ke Masyarakat

‎
‎KETAPANG, MENITNEWS.id — Pelayanan publik di Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Ketapang mendapat sorotan. Ketua BPM Ketapang, Heri Iskandar, meminta pimpinan BPN Ketapang segera melakukan pembenahan terhadap pelayanan masyarakat dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk standar pelayanan dan waktu penyelesaian.
‎
‎Sorotan tersebut disampaikan Heri setelah dirinya mengalami langsung pelayanan di Kantor BPN Ketapang pada Jumat (25/09/2026). Menurutnya, persoalan pelayanan yang selama ini hanya ia dengar dari laporan masyarakat ternyata juga dirasakannya sendiri.
‎
‎Salah satu hal yang menjadi perhatian Heri adalah dokumen register tanda terima yang berada di meja layanan tidak diberikan kepada masyarakat sebagai bagian dari proses pelayanan.
‎Ia menilai kondisi tersebut perlu segera diperbaiki karena masyarakat yang datang ke kantor pelayanan publik berhak mendapatkan kepastian mengenai proses administrasi yang mereka lakukan.
‎
‎“Saya tidak hanya mendapat laporan dari masyarakat. Saya sendiri merasakan pelayanan BPN Ketapang pada hari Jumat. Ternyata memang masih jauh dari pelayanan publik yang baik,” kata Heri Iskandar.
‎
‎Menurut Heri, pelayanan publik seharusnya memberikan kepastian kepada masyarakat, baik mengenai prosedur, persyaratan, biaya maupun jangka waktu penyelesaian.
‎Ia pun meminta pimpinan BPN Ketapang melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap petugas dan sistem pelayanan yang berjalan di lapangan.
‎
‎“Pimpinan harus segera melakukan perbaikan layanan dan memastikan SOP dilaksanakan. Standar pelayanan dan waktunya harus jelas. Jangan sampai masyarakat datang mengurus sesuatu tetapi justru dibuat kecewa,” tegasnya.
‎
‎Heri bahkan menyebut berdasarkan pengalamannya, pelayanan yang diterimanya memberikan kesan lamban dan berbelit-belit. Ia juga menyinggung adanya dugaan praktik pungutan liar atau pungli di balik meja pelayanan.
‎“Kalau saya boleh memberi gambaran dari apa yang saya rasakan, pelayanan BPN Ketapang ini terkesan lamban dan berbelit-belit. Bahkan saya menduga ada pungli di belakang meja. Ini tentu harus menjadi perhatian dan perlu dibuktikan serta ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
‎
‎Heri menegaskan, kritik tersebut disampaikannya bukan untuk menyudutkan institusi, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Ketapang.
‎Ia berharap BPN Ketapang dapat melakukan pembenahan sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, transparan, pasti dan sesuai ketentuan.
‎
‎“Jangan membuat masyarakat kecewa. Masyarakat datang ke kantor pemerintah untuk mendapatkan pelayanan, bukan untuk dipersulit. Kalau ada SOP, jalankan SOP itu dengan benar,” pungkas Heri.(*)

Berita Terkait

Leave a Comment