Pemkab Kembali Gaungkan Pembentukan DOB

Sekda Ketapang, Alexander Wilyo

KETAPANG, MENITNEWS.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang menggagas tiga kabupaten baru. Kabupaten Hulu Aik, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya diwacanakan menjadi daerah otomoni baru (DOB) pemekaran dari Kabupaten Ketapang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, mengatakan pemekaran daerah baru tersebut akan membagi beberapa kecamatan ke tiga wilayah. Di antaranya Kabupaten Hulu Aik terdiri dari lima kecamatan, yaitu Kecamatan Simpang Hulu, Simpang Dua, Sungai Laur, Hulu Sungai, dan Kecamatan Sandai.

Kabupaten Hulu Aik akan dipusatkan di Kecamatan Sandai. “Rencana ibukota kabupaten yang kita usulkan yakni di Desa Randau, Kecamatan Sandai,” kata Alex usai rapat terbuka dan peluncuran Kota Angropolitan di Desa Pematang Gadung Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Sabtu (6/8) lalu.

Sedangkan Kabupaten Matan Hulu, lanjut Alex, terdiri dari Kecamatan Nanga Tayap, Tumbang Titi, Pemahan, Sungai Melayu Rayak, dan Kecamatan Jelai Hulu. Rencana ibukota kabupaten ini adalah Tumbang Titi. Sementara Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, akan mencakup Kecamatan Kendawangan, Air Upas, Manis Mata, Marau, dan Kecamatan Singkup.

Sementara lima kecamatan sisanya yakni Kecamatan Matan Hilir Selatan, Benua Kayong, Delta Pawan, Muara Pawan dan Kecamatan Matan Hilir Selatan, merupakan kecamatan induk akan tetap menjadi Kabupaten Ketapang. “Pembentukan daerah otonomi baru ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan pemerintahan serta pembinaan terhadap masyarakat,” ujar Alex.

Alex menambahkan, luas Kabupaten Ketapang saat ini mencapai 31.588 kilometer persegi. Hal ini menjadikan Ketapang sebagai kabupaten terluas se-Kalbar dan nomor tiga se-Indonesia. “Untuk itu pembentukan DOB ini akan memperpendek rentang kendali,” ucapnya.

Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang itu melanjutkan, sesuai grand desain yang telah dilakukan kajian oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam jangka panjang Kabupaten Ketapang akan dibentuk Provinsi Tanjungpura yang akan bergabung dengan Kabupaten Kayong Utara. “Setelah itu nanti terbentuk, kita bisa bergabung dengan Kayong Utara sehingga bisa mewujudkan Provinsi Tanjungpura. Saya kira ini gagasan kedepan dan tidak hanya ide, tapi kita sudah action,” tegasnya.

Dia berharap, dalam tahun ini pihaknya bisa merampungkan persyaratan administratif. Sehingga bisa disampaikan langsung ke DPRD. “Beda dengan sebelumnya. Proses pembentukan DOB ini akan langsung diproses oleh pemerintah daerah, bukan oleh masyarakat. Karena agar tidak ada konflik kepentingan perbuatan ibu kota daerah,” ujarnya. (*)

Berita Terkait