
JAKARTA, MENITNEWS.id – Direktorat Jenderal Imigrasi mengumumkan capaian positif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa pada semester I tahun 2026. PNBP tercatat mencapai Rp 2.815.639.500.000, meningkat 6,42% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang sebesar Rp 2.645.712.900.000.
Peningkatan pendapatan negara ini tetap terealisasi meskipun kondisi ekonomi global masih dibayangi ketidakpastian sejak awal tahun.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menekankan bahwa fokus kebijakan keimigrasian saat ini telah bergeser dari sekadar mengejar kuantitas menjadi peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan berbasis efisiensi.
“Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” ujar Hendarsam pada Senin (6/7/2026).
Tren Penerbitan Visa dan Kunjungan Wisman
Sepanjang semester I-2026, total penerbitan visa tercatat sebanyak 3.924.500, atau menurun 6,77% dibanding semester I-2025 (4.209.465 penerbitan). Penurunan paling signifikan terjadi pada Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang menyusut 87,91% dari 438.423 menjadi 52.999 penerbitan.
Meski demikian, indikator positif terlihat pada sektor lain:
- Visa Kunjungan Indeks C1: Naik 2,76% menjadi 3.829.902 penerbitan (dibanding 3.726.855 pada 2025).
- Golden Visa: Menunjukkan respon positif pasar dengan 143 penerbitan.
Top 3 Jenis Visa Terbanyak Diterbitkan (Januari – Juni 2026)
- Visa on Arrival (VoA): 3.481.490 penerbitan
- Visa Kunjungan Indeks C1: 113.323 penerbitan
- Visa Kunjungan Indeks C20 (Instalasi Alat): 83.852 penerbitan
Top 5 Asal Negara Wisatawan Mancanegara (Wisman)
- Australia: 848.802 kunjungan
- China: 668.432 kunjungan
- India: 334.107 kunjungan
- Korea Selatan: 202.101 kunjungan
- Amerika Serikat: 186.463 kunjungan
Penegakan Hukum dan Pengawasan Keimigrasian
Di sisi pengawasan, Imigrasi memperketat penyaringan WNA untuk meminimalisasi risiko keamanan nasional:
- Tindakan Administratif Keimigrasian: Total 10.911 tindakan dijalankan, mencakup 3.260 pembatalan izin tinggal dan deportasi bagi individu yang dinilai meresahkan/melanggar hukum.
- Proses Hukum WNA: Memproses 23 WNA (17 dalam tahap penyidikan, 4 dalam proses persidangan, dan 1 orang telah berkekuatan hukum tetap/inrahct).
- Pencegahan & Penangkalan:
- 401 WNI dan 36 WNA dicegah keluar Indonesia atas permintaan aparat penegak hukum.
- 2.102 WNA dimasukkan daftar penangkalan (93,2% atau 1.959 orang terkait pelanggaran keimigrasian).
- 1.704 penundaan keberangkatan dilakukan petugas lapangan terhadap pelintas berisiko.
“Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk untuk meminimalisasi potensi risiko yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” tegas Hendarsam.
Layanan Domestik & Data Perlintasan
Selain melayani WNA, Imigrasi terus mengoptimalkan layanan dokumen perjalanan dan izin tinggal:
- Paspor WNI: 1.673.816 paspor diterbitkan, sementara 9.017 permohonan ditolak karena tidak memenuhi syarat.
- Izin Tinggal WNA: Diterbitkan 23.082 ITAS (Izin Tinggal Terbatas) dan 3.330 ITAP (Izin Tinggal Tetap).
- Global Citizenship of Indonesia: 54 permohonan telah diproses.
- Trafik Perlintasan Perbatasan: Terdata relatif seimbang dengan 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan (gabungan WNA & WNI).
Optimisme Semester II-2026
Menutup keterangannya, Hendarsam menegaskan komitmen Ditjen Imigrasi untuk terus memperkuat ekosistem pelayanan publik di paruh kedua tahun 2026.
“Capaian semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami. Ke depan, kami akan terus mengupayakan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang lebih baik serta mampu merespons tantangan global yang semakin dinamis,” tutupnya.(*)
