Perketat Batas Ketapang dengan Kalteng

EVALUASI : Bupati Ketapang, Martin Rantan, saat diwawancara awak media usai rapat evaluasi vaksinasi penanganan Covid-19 di Ketapang, kemarin (7/7).

KETAPANG, MENITNEWS.ID – Saat ini Kabupaten Ketapang berada di zona kuning penyebaran Covid-19. Pemerintah Kabupaten Ketapang terus berupaya menekan laju penyebaran Covid-19 di Ketapang. Bahkan, Pemkab Ketapang menargetkan Ketapang kembali ke zona hijau penyebaran Virus Corona.

Untuk menekan laju penyebaran Covid-19, Pemkab Ketapang melakukan sejumlah cara. Mulai dari mempercepat vaksinasi massal, hingga memutu mata rantai penyebaran Covid-19 dari luar Ketapang.

Menanggapi hal itu, Bupati Ketapang, Martin Rantan, mengintruksikan jajarannya untuk memperketat pengawasan di sejumlah titik perlintasan perbatasan, khususnya perbatasan dengan provinsi Kalimantan Tengah.

Pengetatan tersebut guna meredam kasus Covid-19, mengingat akhir-akhir ini lonjakan kasus cukup tinggi. “Kita akan membatasi daerah-daerah yang berinteraksi dengan luar kabupaten dan provinsi,” kata Martin usai menggelar rapat evaluasi vaksinasi dan penanganan Covid-19 di Kantor Bupati, kemarin (7/7).

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ketapang, Yunifar Purwantoro, mengatakan ada enam kecamatan yang menjadi prioritas dalam pengetatan perlintasan. Enam kecamatan itu yang berbatasan dengan provinsi lain. Enam kecamatan tersebut adalah Kecamatan Jelai Hulu, Tayap, Manis Mata, Tumbang Titi, Kendawangan dan Kecamatan Air Upas.

Untuk diketahui, Kabupaten Ketapang masih berada pada zona kuning kategori resiko kenaikan kasus Covid-19. Dari 14 kabupaten/kota di Kalbar, hanya Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara yang berada di zona kuning. Selebihnya zona orange, bahkan Kota Pontianak dan Kota Singkawang zona merah.

Masyarakat tetap diimbau tak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan, mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumanan dan membatasi mobilitas. (*)

Berita Terkait