Optimalkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Ketapang Gencarkan Sosialisasi APOA di Dua Kabupaten

KETAPANG , MENITNEWS.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang melalui Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) bergerak cepat memperkuat pengawasan wilayah. Selama dua hari berturut-turut, Rabu (20/05/2026) dan Kamis (21/05/2026), Imigrasi Ketapang menggencarkan sosialisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.

Langkah strategis berbasis teknologi informasi ini diambil untuk mendongkrak kepatuhan serta partisipasi aktif pihak korporasi maupun penyedia jasa penginapan. Melalui platform digital APOA, proses pelaporan keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) kini dirancang menjadi lebih cepat, mudah, dan terintegrasi langsung dengan sistem keimigrasian.

Hari Pertama: Menyisir Perusahaan dan Perhotelan di Kabupaten Ketapang

Perjalanan sosialisasi dimulai pada Rabu (20/05/2026). Petugas Inteldakim langsung menyambangi sejumlah korporasi besar di Kabupaten Ketapang, di antaranya PT BSM New Material dan PT Indonesia Shengen Industrial Wood. Di dua lokasi ini, petugas memberikan bimbingan teknis (bimtek) sekaligus mendampingi pihak manajemen dalam proses pendaftaran akun APOA perusahaan.

Tidak hanya sektor industri, tim juga bergerak menyisir sektor perhotelan guna memastikan kepatuhan para pemilik penginapan. Edukasi tatap muka dilakukan di tiga hotel sekaligus, yaitu:

  • Olive Hotel
  • Hotel Anda
  • Hotel Swansea

Hari Kedua: Edukasi dan Simulasi APOA di Pulau Penebang, Kayong Utara

Pada Kamis (21/05/2026), fokus penguatan fungsi APOA bergeser ke wilayah kepulauan, tepatnya di Pulau Penebang, Kabupaten Kayong Utara. Didampingi oleh Bapak Cahyo selaku penanggung jawab Tenaga Kerja Asing (TKA) setempat, petugas mengumpulkan perwakilan korporasi secara terpusat.

Dalam agenda ini, para penanggung jawab perusahaan langsung melakukan simulasi dan uji coba pelaporan pada website APOA. Sebagai bentuk komitmen dan legalitas hukum, setiap perusahaan yang berhasil melakukan simulasi langsung diberikan surat kewajiban lapor serta tanda terima resmi dari petugas imigrasi.

“Sinergi yang kuat antara Kantor Imigrasi Ketapang, pelaku usaha, dan penyedia penginapan adalah kunci utama. Dengan sistem digital ini, pengawasan keimigrasian di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara akan berjalan lebih optimal, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan situasi di lapangan.”

Melalui aksi jemput bola ini, Kantor Imigrasi Ketapang berharap seluruh elemen masyarakat dan penanggung jawab perusahaan dapat makin proaktif. Langkah bersama ini diharapkan mampu menjaga keamanan, ketertiban, serta menegakkan hukum keimigrasian secara optimal di seluruh wilayah kerja Imigrasi Ketapang.

Berita Terkait

Leave a Comment