Oknum Lawyer Orasi Sambil Naikkan Kaki ke Meja Pimpinan DPRD

Teks foto
TAK ETIS : Oknum lawyer yang melakukan orasi sambil menaikkan kaki ke meja pimpinan DPRD Ketapang.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Aksi tak terpuji dilakukan oleh beberapa orang yang melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ketapang (DPRD) Ketapang, Rabu (17/6). Beberapa orang melakukan orasi sambil menaikkan kaki ke atas meja pimpinan DPRD Ketapang.

Aksi menaikkan kaki ke meja pimpinan dewan tersebut dilakukan oleh beberapa orang, salah satunya oknum lawyer di Ketapang, JI. Aksi kurang sopan tersebut direkam oleh rekannya menggunakan HP dan diunggah di akun media sosial milik sang lawyer.

Aksi tak terpuji tersebut menuai kecaman dari warga. Warga menilai aksi tersebut tak pantas dilakukan oleh orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai lawyer. “Sah-sah saja menyampaikan pendapat, tapi ada etika dalam menyampaikan pendapat,” kata salah satu warga, Agus Kurniawan, Kamis (18/6).

Agus mengatakan, aksi tersebut bukan sebagai bentuk penyampaian pendapat dan aspirasi masyarakat, melainkan sebuah bentuk pelecehan dan merendahkan martabat DPRD sebagai lembaga negara dan wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat.

“Tidak puas dengan kebijakan atau keputusan DPRD, silakan protes. Tapi jangan menyampaikan orasi dengan cara menaikkan kaki ke atas meja, apalagi meja pimpinan dewan. Tidak etis dan tidak bisa dinormalisasi hal seperti itu,” tegasnya.

Oleh karena itu, Agus meminta kepada oknum lawyer tersebut agar bersikap dewasa dan mengedepankan etika saat menyampaikan protes, terlebih lagi yang bersangkutan menyatakan bahwa dirinya lawyer dan memperjuangkan hak rakyat.

Sebelumnya, pada Rabu (17/6), ratusan buruh PT. Kayung Agro Lestari (FR Group) mendatangi Gedung DPRD Ketapang. Kedatangan mereka menuntut agar perusahaan memecat para buruh.

Di DPRD Ketapang, para buruh diterima langsung oleh Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, didampingi Sekretaris DPRD Ketapanh, Agus Hendri, dan beberapa anggota dewan lainnya.

Dalam penyampaian aspirasi tersebut, perwakilan buruh menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan hubungan industrial di PT. Kayung Agro Lestari. Mereka berharap adanya tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD yang telah diterbitkan sebelumnya serta penyelesaian atas berbagai persoalan ketenagakerjaan yang sedang dihadapi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, menyampaikan bahwa DPRD menerima dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan para pekerja.

Dia menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan fasilitasi sesuai dengan tugas dan kewenangannya, serta setiap tindak lanjut akan dilaksanakan berdasarkan mekanisme dan tata tertib DPRD melalui Badan Musyawarah (Banmus).

Pada kesempatan itu juga disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang telah menjadwalkan pertemuan lanjutan pada 22 Juni 2026 yang akan mempertemukan perwakilan buruh dengan pihak perusahaan dalam forum mediasi.

DPRD Ketapang menyatakan akan mengikuti dan mengawal proses tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki guna mendukung terciptanya penyelesaian melalui dialog dan musyawarah.

Namun, massa tidak puas dengan jawaban dari DPRD Ketapang. Mereka kemudian masuk dan menduduki ruang sidang utama DPRD Ketapang dan terjadilah aksi kurang terpuji tersebut. (*)

Berita Terkait

Leave a Comment