KETAPANG , MENITNEWS.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang melalui Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) bergerak cepat memperkuat pengawasan wilayah. Selama dua hari berturut-turut, Rabu (20/05/2026) dan Kamis (21/05/2026), Imigrasi Ketapang menggencarkan sosialisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di wilayah Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara. Langkah strategis berbasis teknologi informasi ini diambil untuk mendongkrak kepatuhan serta partisipasi aktif pihak korporasi maupun penyedia jasa penginapan. Melalui platform digital APOA, proses pelaporan keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) kini dirancang menjadi lebih cepat, mudah, dan terintegrasi…
Selanjutnya ...