KETAPANG, MENITNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan penyelesaian konflik antara PT Raya Sawit Manunggal (RSM) dengan masyarakat Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi.Penyelesaian tersebut dibahas dalam rapat tindak lanjut hasil mediasi yang dipimpin Bupati Ketapang Alexander Wilyo di Ruang Rapat Bupati Ketapang, Selasa (6/10/2026).Dalam rapat tersebut, PT RSM menyatakan kesiapannya merealisasikan kebun plasma atau kemitraan seluas 50 hektare serta Tanah Kas Desa (TKD) seluas 6 hektare untuk Desa Segar Wangi.Bupati Alexander Wilyo menegaskan, penyelesaian persoalan harus mengedepankan kepastian dan jalan tengah, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan investasi di…
Selanjutnya ...