Bupati Ketapang Tegaskan Konflik PT RSM dan Warga Segar Wangi Tuntas, Sepakati Plasma 50 Hektare

‎KETAPANG, MENITNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan penyelesaian konflik antara PT Raya Sawit Manunggal (RSM) dengan masyarakat Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi.‎‎Penyelesaian tersebut dibahas dalam rapat tindak lanjut hasil mediasi yang dipimpin Bupati Ketapang Alexander Wilyo di Ruang Rapat Bupati Ketapang, Selasa (6/10/2026).‎‎Dalam rapat tersebut, PT RSM menyatakan kesiapannya merealisasikan kebun plasma atau kemitraan seluas 50 hektare serta Tanah Kas Desa (TKD) seluas 6 hektare untuk Desa Segar Wangi.‎‎Bupati Alexander Wilyo menegaskan, penyelesaian persoalan harus mengedepankan kepastian dan jalan tengah, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan investasi di…

Selanjutnya ...