
KETAPANG, MENITNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan penyelesaian konflik antara PT Raya Sawit Manunggal (RSM) dengan masyarakat Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi.
Penyelesaian tersebut dibahas dalam rapat tindak lanjut hasil mediasi yang dipimpin Bupati Ketapang Alexander Wilyo di Ruang Rapat Bupati Ketapang, Selasa (6/10/2026).
Dalam rapat tersebut, PT RSM menyatakan kesiapannya merealisasikan kebun plasma atau kemitraan seluas 50 hektare serta Tanah Kas Desa (TKD) seluas 6 hektare untuk Desa Segar Wangi.
Bupati Alexander Wilyo menegaskan, penyelesaian persoalan harus mengedepankan kepastian dan jalan tengah, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan investasi di Kabupaten Ketapang.
”Masalah kita sudah banyak, jadi yang ada ini kita selesaikan. Saya berharap hari ini semuanya final dan ada kesepakatan, sehingga ada kepastian dan tidak berlarut,” tegas Alexander.
Menurutnya, pemberian tambahan kebun plasma atau kemitraan seluas 50 hektare merupakan salah satu solusi yang telah dibahas dalam proses mediasi sebelumnya.
Selain itu, Bupati meminta agar TKD segera direalisasikan. Ia juga mengarahkan agar program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR PT RSM dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Segar Wangi.
”Yang penting hak masyarakat terpenuhi, hubungan tetap harmonis, perusahaan bisa bekerja dan berinvestasi dengan tenang, masyarakat juga mendapatkan manfaat,” ujarnya.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Penyelesaian Permasalahan PT Raya Sawit Manunggal dengan Masyarakat Desa Segar Wangi yang ditandatangani pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Dalam berita acara tersebut, para pihak juga berkomitmen menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah serta mendukung keberlangsungan aktivitas investasi di Desa Segar Wangi.
Kesepakatan itu sekaligus menegaskan tidak ada lagi tuntutan dalam bentuk apa pun di kemudian hari terhadap PT RSM, termasuk terkait lahan seluas 1.400 hektare, dari pihak mana pun.
Alexander berharap kesepakatan tersebut benar-benar menjadi titik akhir persoalan sekaligus menjadi awal hubungan yang lebih baik antara masyarakat Desa Segar Wangi dan PT RSM.
”Kalau hari ini kita sepakat, kita anggap permasalahan ini tuntas. Aktivitas kembali normal, masyarakat hidup tenang, perusahaan juga bisa bekerja dengan tenang. Ke depan kita tata hubungan ini dengan baik,” pungkasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif. Menurutnya, pembangunan daerah tidak dapat hanya mengandalkan kemampuan pemerintah, sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan investor.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, Pemkab Ketapang berharap seluruh pihak dapat menjaga komitmen, membangun komunikasi yang baik, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme yang telah disepakati demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Ketapang.(mr)
