
NOTA KEUANGAN : Sekda Ketapang, Repalianto, menyerahkan nota keuangan dan Raperda APBD Ketapang 2027 kepada Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, Jumat (11/9).
KETAPANG, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang 2027. Nota pengantar tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, Jumat (11/9).
Bupati yang diwakili Sekretaris Daerah Ketapang, Repalianto, menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2027 merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Ketapang 2025-2029.
Pada 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,245 triliun. Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,325 triliun. Kebijakan anggaran tersebut disusun dengan mempertimbangkan kemampuan daerah, konfisi fiskal, serta kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Penyusunan rancangan APBD 2027 telah mengacu pada RKPD Ketapang 2027, Kebijakan Umum APBD (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027. Keterkaitan antara proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian hingga evaluasi pembangunan daerah diupayakan tetap konsisten dan berkesinambungan.
Tema pembangunan Ketapang 2027 adalah “Pemerataan Infrastruktur Mendukung Pelayanan Dasar yang Berkualitas, Ekonomi yang Berdaya Saing, Serta Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.”
Tema tersebut menegaskan fokus pembangunan pada pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan dasar, penguatan ekonomi daerah yang berdaya saing, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.
Untuk mendukung tema pembangunan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang menetapkan delapan prioritas pembangunan daerah pada 2027. Prioritas tersebut meliputi peningkatan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas lingkungan hidup, penurunan angka kematian ibu dan bayi serta stunting, penurunan angka anak tidak sekolah, anak putus sekolah dan perkawinan anak, peningkatan koperasi dan UMKM, penurunan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan produktivitas pertanian, serta peningkatan PAD.
Sementara itu, sasaran makro pembangunan Ketapang 2027 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, menurunkan tingkat pengangguran, menjaga ketimpangan, meningkatkan kualitas pembangunan manusia, menurunkan kemiskinan, serta meningkatkan PDRB per kapita.
Laju pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 7,36 hingga 8,79 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,91 persen, indeks gini pada kisaran 0,259 hingga 0,228, Indeks Pembangunan Manusia sebesar 72,60, tingkat kemiskinan pada kisaran 7,97 hingga 7,50 persen, serta PDRB per kapita sebesar Rp74,44 juta.
Dalam bidang belanja, Pemerintah Kabupaten Ketapang menekankan pentingnya peningkatan kualitas program dan kegiatan yang memberikan dampak langsung terhadap masyarakat. Belanja daerah akan diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan sebagaimana ditetapkan dalam RKPD 2027, sekaligus memenuhi ketentuan belanja wajib dan Standar Pelayanan Minimal (SPM), terutama dalam menjamin terpenuhinya hak dasar masyarakat.
Pemerintah daerah juga akan terus meningkatkan efisiensi belanja operasi agar ruang fiskal bagi pembangunan dapat diperbesar. Penguatan belanja berbasis kinerja melalui pendekatan quality spending dan performance based budgeting juga menjadi perhatian, termasuk percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD akan diperkuat. Transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah juga akan ditingkatkan melalui transformasi digital. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kesinambungan fiskal daerah melalui pengelolaan belanja yang efektif, efisien dan tepat sasaran.
Untuk belanja transfer, Pemerintah Kabupaten Ketapang mengarahkannya pada penguatan pemerataan pembangunan melalui penyaluran bantuan keuangan kepada pemerintah desa dan bentuk transfer lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan belanja tidak terduga disiapkan sebagai langkah antisipatif terhadap berbagai kondisi yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.
“APBD 2027 pada hakikatnya tidak hanya berbicara mengenai besaran pendapatan, belanja dan pembiayaan, tetapi lebih jauh harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Infrastruktur yang dibangun harus memberikan kemudahan akses, pelayanan kesehatan dan pendidikan harus semakin berkualitas, sektor pertanian dan UMKM semakin produktif, serta kesempatan kerja semakin terbuka,” tegasnya.
Dia mengharapkan dukungan, masukan dan kerja sama konstruktif dari pimpinan serta seluruh anggota DPRD Ketapang dalam proses pembahasan Raperda APBD 2027.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai penting agar kebijakan anggaran yang disusun benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, menegaskan bahwa penyampaian pengantar Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027 menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan anggaran daerah.
“DPRD akan menjalankan fungsi pembahasan secara optimal dengan memperhatikan prioritas pembangunan, kemampuan fiskal daerah serta kebutuhan masyarakat,” ungkap Sholeh.
Menurutnya, pembahasan APBD harus diarahkan agar setiap anggaran yang direncanakan memiliki manfaat yang jelas dan dapat dirasakan masyarakat. DPRD juga akan mencermati program-program yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan PAD serta upaya penanganan kemiskinan dan pengangguran.
“Pembahasan APBD 2027 akan kita lakukan secara cermat dan konstruktif. Kami berharap setiap program dan kegiatan yang nantinya disepakati benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat serta mendukung pemerataan pembangunan di Kabupaten Ketapang,” ujar Sholeh.
Dia menambahkan, DPRD bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan APBD dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif. Karena itu, setiap masukan dan aspirasi masyarakat akan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel dan tepat sasaran. (*)
