5 PDP yang Diisolasi di Sejumlah Rumah Sakit Kalimantan Barat Dinyatakan Negatif Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson mengumumkan, sebanyak 5 pasien dalam pengawasan (PDP) dinyatakan tak terinfeksi atau negatif Covid-19 setelah adanya hasil
uji laboratorium swab yang dilakukan di Jakarta.

“Hari ini ada 5 orang yang sedang dirawat dengan status PDP di sejumlah rumah sakit di Kalbar yang dinyatakan negatif Covid-19,” terang Harisson, Sabtu (4/4/2020).

Harisson memaparkan, kelima pasien PDP yang dinyatakan negatif tersebut masing-masing adalah perempuan 48 tahun dan anak laki-laki usia 2,7 tahun yang dirawat di ruang isolasi RSUD Soedarso Pontianak.

Kemudian, pria 38 tahun yang dirawat di ruang isolasi RSUD Abdul Azis Singkawang, serta pria 37 tahun di RSUD Sambas dan laki-laki 65 tahun di RSUD Rubini Mempawah, Kalimantan Barat.

Pasien yang dinyatakan negatif ini akan dikeluarkan dari ruang isolasi. Dan jika sembuh dari sakitnya, akan dipulangkan.

Dalam kesempatan itu, Harisson menegaskan, ada larangan membuka identitas pasien positif Covid-19.

Larangan itu, tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2012 tentang Rahasia Kedokteran.

“Berdasarkan pasal 9 ayat 3 di undang-undang tersebut, membuka rahasia kedokteran dalam rangka kepentingan umum dilakukan tanpa membuka identitas pasien,” tegasnya.

Menurut dia, membuka rahasia kedokteran hanya boleh kepada institusi atau pihak berwenang untuk melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jadi tidak boleh dibuka ke publik,” tutupnya. (an)

Berita Terkait