
PONTIANAK, MENITNEWS.id – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto mengaku saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan terhadap 7 korporasi yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2019.
Bahkan, Sigit menargetkan seluruh kasus tersebut dapat masuk dalam tahap penuntutan pada pertengahan tahun 2020 ini.
“Target kita pertengah tahun ini sudah sampai tahap penuntutan, ini kita targetkan karena saya ingin kasys ini segera tuntas,” tegasnya, Minggu (1/3/2020).
Sigid tidak menyebut secara rinci 7 perusahaan tersebut, namun diakuinya saat proses hukum masih dilakukan bahkan dirinya langsung memimpin gelar perkara terhadap 7 korporasi tersebut.
“Kami tegaskan, bahwa tidak ada main main dalam proses penyelesaian kasus,” tuturnya.
Sigid menjelaskan, terdapat 7 korposasi dari 70 perkara kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2019 yang ditangani Polda Kalbar. Berdasarkan data proses penanganan kasus karhutla, terdapat 1 korporasi yang sudah tahap 2 atau dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU), baik tersangka dan barang bukti, dan 3 korporasi tahap 1 atau berkas perkaranya sudah dikirim ke JPU.
Sedangkan 3 kasus sisanya, ditangai Polres Sanggau dan Ketapang dan masih dalam tahapan penyidikan.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meyakini, penyumbang kabut asap terbesar berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah konsesi perusahaan.
Sebab, berdasarkan temuan saat ini, lahan pertanian warga yang terbakar hanya 1-2 hektare. Sementara, kebakaran di lahan konsesi bisa mencapai ratusan hektare.
“Saya tetap beranggapan, yang menyumbang asap terbesar berasal dari kebakaran di lahan konsesi perusahaan,” kata Sutarmidji, Senin (16/9/2019). (Ji)
