
PONTIANAK, MENITNEWS.ID — Konflik sosial perkebunan yang sempat memicu ketegangan antara masyarakat Kecamatan Jelai Hulu dengan manajemen PT FAPE dan PT USP yang tergabung dalam First Resources Group, akhirnya menemui titik terang melalui jalur musyawarah mufakat.
Proses mediasi yang berlangsung di Rumah Betang Pontianak, Jalan Letjen Sutoyo, menjadi ruang pertemuan berbagai pihak untuk mencari penyelesaian bersama atas persoalan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat.
Hadir dalam forum tersebut Managing Director FR Group Lion Sanjaya, jajaran pimpinan PT FAPE dan PT USP, Forum Kepala Desa se-Kecamatan Jelai Hulu, perwakilan masyarakat adat Jelai Sekayuq, petani plasma, tokoh masyarakat, unsur Forkopimcam, Dewan Adat Dayak (DAD), Dinas Perkebunan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Mediasi dipimpin langsung oleh Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh sebagai bentuk upaya menjaga stabilitas sosial dan merawat hubungan harmonis antara masyarakat dengan dunia usaha di Kabupaten Ketapang.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini menjadi perhatian, mulai dari tumpang tindih lahan masyarakat dan tanah adat dengan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, tata kelola koperasi kemitraan plasma, transparansi program Corporate Social Responsibility (CSR), hingga kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.
Selain itu, masyarakat juga berharap adanya penyediaan Tanah Kas Desa (TKD) seluas enam hektar di setiap desa di luar areal HGU perusahaan sebagai bagian dari kontribusi investasi terhadap pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Suasana dialog berlangsung terbuka dan kondusif. Seluruh pihak diberi ruang menyampaikan pandangan serta harapan masing-masing demi terciptanya penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.
Patih Jaga Pati dalam forum tersebut menegaskan bahwa investasi di Kabupaten Ketapang pada prinsipnya didukung pemerintah selama mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah.
Menurutnya, perusahaan tidak hanya hadir sebagai pelaku usaha semata, tetapi juga harus menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat dengan menjaga komunikasi, menghormati adat istiadat, serta mengedepankan rasa keadilan.
“Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan apabila semua pihak duduk bersama dengan hati terbuka dan niat yang baik. Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga Jelai tetap damai dan kondusif,” ujarnya.
Berbeda dengan dinamika sebelumnya yang sempat diwarnai ketegangan, mediasi kali ini berlangsung hangat dan penuh rasa saling menghormati. Kehadiran langsung pimpinan perusahaan dinilai menjadi sinyal positif atas keseriusan perusahaan dalam membangun kembali komunikasi dengan masyarakat.
Hasil mediasi kemudian dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani perwakilan masyarakat desa dan pihak perusahaan, serta disaksikan unsur Forkopimcam, Dinas Perkebunan dan Dewan Adat Dayak (DAD).
Dalam kesepakatan tersebut, pihak perusahaan menyatakan komitmen menjalankan poin-poin yang telah disepakati secara bertahap dan transparan, termasuk melakukan pemetaan ulang parsial pada wilayah yang berhimpitan dengan pemukiman warga maupun fasilitas umum desa.
Kesepakatan itu sekaligus menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keberlanjutan pembangunan di Kecamatan Jelai Hulu.
Seluruh pihak pun sepakat untuk terus menjaga komunikasi, mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, serta bersama-sama merawat kedamaian di Tanah Kayong.
Bagi masyarakat Jelai Hulu, penyelesaian ini bukan hanya soal konflik lahan dan investasi, tetapi juga tentang menjaga persaudaraan, ketenangan, dan masa depan bersama di Kabupaten Ketapang.
