Dewan Segera Perdakan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

teks foto
PIDATO BUPATI : Sekda Ketapang, Alexander Wilyo, menyerahkan naskah pidato dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ketapang 2022 kepada Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi, Selasa (6/6).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Mewakil Bupati Ketapang, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, menyampaikan pidato Bupati Ketapang terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022. Penyampaian pidato tersebut dilaksanakan dalam rapat paripuran, Selasa (6/6).

Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi, mengatakan agenda rapat paripurna ini adalah penyampaian pidato pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang tahun 2022 oleh Bupati Ketapang. “Tahapan ini sudah sesuai dengan mekanisme. Di mana LHP BPK dasarnya sudah kita terima dan pada LHP BPK tahun ini Kabupaten Ketapang mendapat Wajar Tanpa Pengecualian yang sembilan kali secara berturut-turut,” kata Febriadi.

Dia menjelaskan, jika sesuai dengan mekanisme yang ada di dalam peraturan perundang-undangan pemerintah, jika laporan keuangan mendapatkan WTP, maka DPRD tidak perlu membentuk panitia khusus atau panitia kerja untuk membahas tentang LHP tersebut, tapi langsung mengagendakan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022.

“Sehingga laporan pertanggungjawaban ini akan segera kita bahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD, yang mana di dalam Raperda juga telah dibahas dan segera ditindaklanjuti dan akan kita sampaikan kepada tim eksekutif,” jelasnya.

Sekda Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, mengatakan penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ketapang tahun 2022 merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi. “erdasarkan laporan hasil audit atas laporan keuangan, Pemerintah Kabupaten Ketapang mendapatkan opini WTP,” katanya.

Dia menjelaskan, opini WTP tersebut telah diperoleh yang ke-9 kalinya. Hal ini menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang telah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan yang baik yang merupakan hasil kerja keras bersama, baik pemerintah daerah dan jajarannya serta DPRD Ketapang. “Semoga prestasi ini akan tetap dapat kita pertahankan ditahun-tahun berikutnya,” harapnya.

Selain pemeriksaan laporan keuangan, lanjut Alex, BPK RI juga melakukan pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan sistem pengendalian intern yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD Kabupaten Ketapang tahun 2022. Hasil pemeriksaan tersebut, terdapat beberapa catatan dan rekomendasi dari BPK RI untuk segera ditindaklanjuti guna perbaikan pengelolaan keuangan daerah pemerintah pada tahun berikutnya.

Alex mengungkapkan, jumlah realisasi pendapatan adalah sebesar Rp2,3 triliun atau 106,16 persen dari target pendapatan setelah perubahan APBD Ketapang tahun 2022 yaitu, sebesar Rp2,2 triliun. Realisasi tersebut berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp225 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp2,1 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,5 miliar.

Sedangkan realisasi belanja dan transfer APBD Ketapang tahun 2022 sebesar Rp2,36 triliun atau 89,67 persen dari target anggaran belanja dan transfer setelah perubahan APBD Ketapang tahun 2022 yaitu sebesar Rp2,63 triliun.

Realisasi belanja dan transfer tersebut berasal dari belanja operasi sebesar Rp1,44 triliun. Belanja modal sebesar Rp544 miliar. Belanja tidak terduga sebesar Rp2,9 miliar dan belanja transfer sebesar Rp377 miliar yang terdiri dari transfer bagi hasil ke desa sebesar Rp12,8 miliar, transfer bantuan keuangan sebesar Rp364 miliar.

Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja dan transfer tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang tahun 2022 mencatat defisit anggaran sebesar Rp28,3 miliar. Sementara pembiayaan neto sebesar Rp443 miliar. Sehingga terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun 2022 sebesar Rp414 miliar. Sementara saldo anggaran akhir tahun anggaran 2022 tercatat Rp414 miliar.

“Saya berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ketapang tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Semoga dengan dukungan dan kerjasama pimpinan serta seluruh anggota DPRD kita dapat mewujudkan Kabupaten Ketapang yang maju dan sejahtera,” pungkas Alex. (*)

Berita Terkait