
EVALUASI : Asisten Sekda, Edi Radiansyah, memimpin rapat evaluasi Aplikasi E-Hibah di Kantor Bupati Ketapang, Selasa (4/4).
KETAPANG, MENITNEWS.id – Asisten Sekda Bidang Pemeritahan dan Kesra, Edi Radiansyah, memimpin rapat evaluasi Aplikasi E-Hibah tahun 2023. Rapat digelar di Ruang Rapat Bupati Ketapang, Selasa (4/4). Rapat ini membahas berkenaan dengan evaluasi Aplikasi E-Hibah yang disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Sebelumnya, nama Wakil Bupati Ketapang, Farhan, digunakan oleh orang tidak bertanggung jawab untuk menipu. “Rapat ini untuk membahas terkait dengan adanya unsur penipuan mencatut nama pimpinan terkait hibah,” kata Edi.
Setelah mendengar masukan dan saran dari semua OPD terkait, Edi memberikan beberapa kesimpulan. Di antaranya tetap mengusulkan kepada pimpinan agar E-Hibah ini untuk tetap diberlakukan sesuai dengan Perbup Nomor 18 Tahun 2021.
“Jadi, kita belajar dari pengalaman atau kejadian, tentunya ini menjadi hal pembelajaran bagi kita, terutama tidak hanya di OPD yang terkait, tetapi juga kepada vendor penyedia jasa untuk disampaikan kepada teman-teman CV Ide Kite, agar dijadikan bahan masukan,” ungkap Edi.
“Jadi, kita sama-sama untuk semaksimal mungkin untuk memprotek kemungkinan terjadinya kebocoran, terutama berkenaan data atau dokumen. Untuk OPD juga saya berharap punya komitmen yang sama, kepada semua operator untuk menjaga kerahasiaan data-data yang sepatutnya kita lindungi atau di rahasiakan. Jadi kita sama-sama menjaga,” pesan Edi.
Dia menambahkan, pada masing-masing operator yang ada di OPD hanya fokus menangani atau mengakses yang ada dilingkup mereka dan tidak bisa mengakses di OPD lain. “lni juga bagian dari kita untuk mengantisipasi hal-hal yang akan muncul yang diketahui pihak lain,” paparnya.
Selain itu, manajemennya harus diperkuat lagi. Tidak hanya di Bagian Kesra, tetapi juga kepada semua OPD yang terkait dalam E- Hibah ini. “Terakhir, kami berharap kepada semua OPD yang terkait, terutama kepada Bagian Kesra untuk terus menyampaikan informasi ini kepada masyarakat berkenaan dengan hal ini. Jadi, tidak hanya terjadi pada saat ketika terjadi persoalaan kemaren, tapi kita sudah menginformasikan di awal, sehingga kita memperkecil peluang peluang terjadinya hal seperti ini lagi,” pungkasnya. (*)
