Dampak Pandemi Covid-19 Bagi Pelajar di Pedalaman, Keluarkan Biaya Besar dan Tempuh Jarak Jauh Demi Ikuti Ujian Online

Seorang Pelajar di Pedalaman Ketapang saat Sedang Mengikuti Ujian Online di Area Perkebunan Sawit. Foto Istimewa

KETAPANG, MENITNEWS.id – Tak seperti biasanya, pagi itu langkah Resi agak tergesa, usai menyiapkan segala keperluan seperti buku pelajaran, alat tulis dan ponsel miliknya. Ia kemudian bergegas menuju sepeda motor untuk kemudian meninggalkan kampung halamannya Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Sungai Laur menuju Kecamatan Sandai.

Resi merupakan satu diantara pelajar di Ketapang yang turut terdampak akibat pandemi Covid-19 yang saat ini melanda Kabupaten Ketapang.

Jarak tempuh yang sangat jauh dari kampungnya ke Kecamatan Sandai hingga memakan waktu hampir 4 jam perjalanan tak mengurangi semangat Resi untuk mengikuti ulangan sekolah secara daring atau online.

Menyusuri jalan tanah dan berbatu, Resi tampak hati-hati saat berkendara agar dapat sampai ditujuan dengan selamat dan tepat waktu.

“Mau tidak mau harus ke Kecamata Sandai soalnya di kampung tidak ada sinyal, kalau di Sandai sinyal bagus meskipun nanti untuk ulangan daring Laptopnya sama-sama dengan teman,” ungkap Resi siswi kelas X jurusan Multimedia SMK Santo Petrus Ketapang.

Hari itu memang merupakan jadwal bagi Resi dan teman-teman sekelasnya mengerjakan ulangan umum secara daring, diakuinya bahwa sejak pandemi Covid-19 kegiatan belajar mengajar dialihkan dengan kegiatan belajar dari rumah.

Selain Resi, banyak pelajar lain yang badus berjuang guna ikut melaksanakan ulangan daring, seperti Yuliana Sonya yang merupanan siswi kelas XI SMK Santo Petrus Ketapang. Dirinya yang berasal dafi kampung Karang Dangin Kecamatan Jelai Hulu mengungkapkan bahwa orang tuanya harus merogoh kocek lebih dalam untuk dapat membiayai transportasi, penginapan dan membeli kuota agar dia bisa mengikuti ulangan online di kota kecamatan.

“Saya mesti nginap karena lokasi sinyal jauh dari tempat tinggal saya dan tentunya harus cukup uang untuk biaya kuota,” akunya.

Perjuangan para pelajar ini untuk mengikuti ulangan daring memang cukup beragam. Memang ada desa yang memfasilitasi para pelajar itu untuk ulangan daring di kantor desa yang tersedia fasilitas wifi, namun untuk penggunaanya pun ada desa yang meminta surat izin tertulis penggunaan wifi. Ada pula para pelajar yang harus masuk ke kebun sawit perusahaan di mana ada daerah-daerah tertentu sinyal internet cukup baik.

Bahkan ada pula beberapa perusahaan yang memang menutup atau membatasi akses masuk ke lokasi perusahaan terkait kebijakan pencegahan Covid-19. Belum lagi bagi pajar yang memiliki keterbatasan secara ekonomi, pelajar tidak memiliki fasilitas seperti ponsel smartphone. Untuk meminjam menggunakan ponsel milik orang lain tentu mereka agak enggan atau malu.

Infrastruktur internet yang mendukung kegiatan belajar-mengajar yang dilakukan saat pandemi Covid 19 ini memang belum memadai. Ini tentu harus menjadi skala prioritas dari pihak terkait khususnya pemerintah untuk melengkapi hal ini, mengingat proses belajar mengajar secara aktif di sekolah belum dapat dipastikan terkait situasi pandemi Covid 19 ini.

“Tahun ini memang sangat berbeda, akibat pandemi ini berpengaruh pada proses belajar siswa-siswi termasuk kita harus melaksanakan ulangan umum secara online, dari tanggal 3 Juni hingga 11 Juni mendatang,” ungkap Darwis Alfonsus selaku Waka Humas SMK Santo Petrus Ketapang.

Darwis melanjutkan, ujian daring dilakukan sebagai proses evaluasi dari kegiatan belajar mengajar yang dilakukan di rumah akibat pandemi Covid-19. Dalam ujian daring soal dikirim melalui grup Whats App.

“Memang ada opsi dari sekolah bisa secara online seperti ini, bisa secara offline juga dengan mendistribusikan soal atau bahan pengajaran ke titik-titik tertentu yang dapat dijangkau oleh para siswa-siswi khususnya yang dari kecamatan-kecamatan, namun tentu hal ini juga beresiko, tapi ya tetap harus kita lakukan, tapi kita berharap infrastruktur BTS atau penyedia sinyal internet ini agar dapat terfasilitasi lebih merata hingga pelosok,” harapnya.

Untuk diketahui, kebijakan untuk belajar di rumah adalah salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dalam menghadapi pandemic Covid-19. Namun tak semua daerah di Indonesia ini terjangkau dengan fasilitas internet sebagai kebutuhan penunjang dari kegiatan ini. Tentu harus ada terobosan dan opsi-opsi sebagai solusi untuk mengatasi hal ini dengan tetap memprioritaskan faktor kesehatan dan keselamatan tenaga pendidik dan peserta didik di tengah pandemi ini. (Erwin/*)

Berita Terkait