Polisi Tangkap Anak yang Tikam Ayah Kandungnya di Mempawah

Foto Ilustrasi

PONTIANAK, MENITNEWS.id – Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial HR (20), Rabu (18/3/2020). HR ditangkap lantaran diduga telah melakukan penganiayaan terhasap ayah kandungnya dengan cara menusuk bagian leher, dada dan perut.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku HR.

“Terduga pelaku yang ditangkap merupakan anak kandung korban,” katanya, Rabu (18/3/2020).

Donny menjelaskan, bahwa kejadian tersebut bermula saat korban Ruslan Kamil terlibat pertengkaran mulut dengan istringa Saudiah di sebuah rumah di Jalan Gusti Muhammad Taufik, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat pertengkaran tersebut, HR datang dan secara tiba-tiba menusuk leher, dada dan perut korban sehingga membuat korban harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

“Usai melakukan perbuatannya, HR melarikan diri ke arah Pontianak menggunakan sepeda motornya,” tuturnya.

Donny mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan melakukan pendalaman motif dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga pelaku. (An)

Berita Terkait