Dari Meja Kopi ke Senayan: Aspirasi Jalan Rusak Ketapang Disampaikan ke Pak Lasarus

Foto Istimewa : Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan kepada Ketua Komisi V DPR RI

KETAPANG, MENITNEWS.ID — Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan kepada Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam pertemuan santai yang berlangsung dalam suasana sederhana dan akrab.
‎Meski dikemas melalui obrolan ngopi santai, pertemuan tersebut membahas secara serius kondisi dan masa depan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ketapang dan Kalimantan Barat, khususnya sektor jalan yang dinilai strategis untuk mendukung konektivitas wilayah.

‎Dalam pertemuan itu, Alexander Wilyo menyebut Lasarus sebagai putra daerah Kalimantan Barat yang memiliki rekam jejak panjang di tingkat nasional. Lasarus diketahui telah empat periode menjabat sebagai anggota DPR RI dan dua periode dipercaya memimpin Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur, transportasi, perumahan, dan kebencanaan.

‎Bupati Ketapang menyampaikan harapan agar pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dapat memberikan perhatian dan prioritas terhadap pembangunan infrastruktur di Ketapang. Ia menyampaikan tiga usulan utama yang menjadi kebutuhan masyarakat.

‎Usulan pertama adalah perubahan status sejumlah ruas jalan menjadi jalan nasional. Ruas-ruas yang diusulkan antara lain Pelang–Sungai Kepuluk, Sungai Kepuluk–Batu Tajam, Nanga Tayap (Simpang Betenung)–Tumbang Titi, Sungai Awan Kiri–Tanjungpura, Tanjungpura–Tanah Merah, Sumber Periangan–Tanjung Medan, Sandai–Tanjung Medan, serta Simpang Dua–Perawas. Ruas tersebut dinilai strategis sebagai penghubung jalan kabupaten, provinsi, dan nasional untuk mendukung sektor industri, pertanian, dan logistik.

‎Usulan kedua berkaitan dengan penanganan infrastruktur jalan strategis di Kabupaten Ketapang. Sejumlah ruas yang disampaikan antara lain Pelang–Sungai Kepuluk, Sungai Kepuluk–Batu Tajam, Sungai Awan Kiri–Tanjungpura, Tanjungpura–Tanah Merah, Sumber Periangan–Tanjung Medan, Sandai–Tanjung Medan, Sandai–Senduruhan, Simpang Dua–Perawas, Sedawak–Sukaraja, Tanjung–Periangan, Penyiuran–Deranuk, Jembatan Kelampai–Sukaraja, Satong–Laman Satong, serta Balai Berkuak–Meraban.

‎Sementara usulan ketiga menyangkut penanganan jalan kabupaten melalui program Inpres Jalan Daerah Tahun 2027. Ruas-ruas prioritas di berbagai kecamatan di Kabupaten Ketapang diusulkan guna meningkatkan konektivitas wilayah, mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, serta pemerataan pembangunan daerah.

‎Alexander Wilyo menyampaikan bahwa seluruh usulan tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam Asta Cita RPJMN 2025–2029 yang menekankan penguatan konektivitas, pemerataan pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi.

‎Sebagai Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dikenal aktif memperjuangkan aspirasi daerah, khususnya terkait sektor infrastruktur dan pelayanan dasar. Kepeduliannya terhadap pembangunan jalan, transportasi, perumahan, pembangunan desa, hingga kebencanaan diharapkan dapat memberi dampak nyata bagi Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Ketapang.

‎Pertemuan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPR RI, dan pemerintah pusat dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.(mr)

Berita Terkait

Leave a Comment