Jalan Provinsi di Ketapang Rusak Berat, Publik Murka, Kadis PU Provinsi Bungkam, DPRD: Akan Kami Tegur


‎KETAPANG, MENITNEWS.ID – Di tengah viralnya pemberitaan terkait kekecewaan dan kekesalan masyarakat Kabupaten Ketapang terhadap kondisi jalan Provinsi yang hancur lebur. Belum ada satupun pejabat terkait yang bersuara untuk memberikan penjelasan mengenai harapan masyarakat. Bahkan ironisnya Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar, Iskandar Zulkarnaen yang memiliki tanggung jawab dalam mengurus jalan-jalan provinsi terkesan abai dan tidak perduli terhadap keluhan masyarakat.

‎Hal tersebut tampak ketika sejumlah awak media yang menghubungi Kadis PUPR Kalbar namun sama sekali tidak mendapat respon dan jawaban.

‎Sejumlah awak media melakukan upaya konfirmasi guna mempertanyakan terkait langkah dan upaya apa yang dilakukan Pemprov Kalbar melalui PUPR Kalbar perihal keluhan soal kerusakan jalan-jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Ketapang.

‎Alih-alih melakukan tanggung jawab untuk menyampaikan upaya apa yang sedang atau akan dilakukan Pemprov Kalbar, Kadis PUPR Kalbar malah sama sekali tidak memberikan respon apapun terhadap sejumlah awak media, dan bahkan terkesan memang tidak perduli dan menutup mata terkait apa yang menjadi keluhan masyarakat.

‎Tidak hanya pesan singkat melalui whatsaap ke nomor  0813‑5261‑xxxx yang merupakan nomor pribadi sang kadis, sejumlah telepon dari awak media tidak direspon sejak Senin (12/1/2026) pagi hingga Selasa (13/1/2026).

‎Agus (36) salah satu warga Kabupaten Ketapang menyayangkan sikap apatis yang diperlihatkan Kadis PUPR Kalbar, menurutnya sebagi abdi negara yang menerima gaji bersumber dari rakyat sikap tidak perduli tidak boleh dilakukan.

‎“Harusnya Kadis PUPR menjadi perpanjangan Gubernur untuk menjawab keluhan rakyat, bukan malah menampilkan kesan angkuh dan tidak peduli terhadap rakyat,” ketusnya.

‎Untuk itu, dia berharap agar Gubernur Kalbar dan Wakil Gubernur Kalbar untuk mempertimbangkan jabatan strategis di isi oleh pejabat yang tidak mau melayani masyarakat, bahkan jika dibiarkan seperti itu maka nama baik Gubernur dan Wakil Gubernur selaku pimpinan daerah akan tercoreng.

‎“Harus ditegur, kalau dibiarkan artinya sama saja baik Gubernur, Wagub hingga Kadis PUPR sama-sama tidak peduli dengan rakyat khususnya warga Ketapang dan tentu ini jadi catatan bahwa mereka harus sadar jabatan yang mereka dapatkan berasal dari suara rakyat yang dulu mereka minta,” kesalnya.

‎Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Daerah Pemilihan Ketapang–Kayong Utara, Kasdi, menyatakan DPRD Provinsi tidak akan tinggal diam. Ia menilai responsivitas dan keterbukaan Dinas PU merupakan kewajiban, terlebih saat persoalan jalan rusak telah berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
‎“Nanti dalam rapat kerja dan rapat koordinasi, kami akan mengingatkan agar Dinas PU Provinsi lebih responsif terhadap setiap keluhan masyarakat dan memberikan penjelasan secara terbuka,” tegas Kasdi.(mr)

Berita Terkait

Leave a Comment