
KETAPANG, MENITNEWS.id – Komitmen menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan terus diperkuat di Kabupaten Ketapang. Melalui kegiatan Penanaman Perdana Restorasi Lahan Kritis Hutan Desa, program pendampingan Perhutanan Sosial yang digagas Rainforest Alliance (RA) bersama Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) resmi memasuki tahap implementasi lapangan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hutan Desa Gema, Kecamatan Simpang Dua, ini menjadi bagian dari upaya restorasi lahan kritis di areal kerja Hutan Desa yang telah berlangsung sejak Juni 2025. Lebih dari sekadar seremoni, Penanaman Perdana ini menjadi momentum penting memperkuat kolaborasi berbagai pihak, pemerintah bersama lembaga pendamping, masyarakat, pelajar hinga insan pers yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari dan berkeadilan.
Perhutanan Sosial merupakan program nasional yang menjadi bagian dari nawacita pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan konflik agraria serta membuka akses kelola kawasan hutan bagi masyarakat. Skema ini tidak hanya bertujuan menjaga fungsi ekologis hutan, tetapi juga mendorong peningkatan ekonomi masyarakat sekitar melalui tiga pilar utama: kelola kawasan, kelola kelembagaan, dan kelola usaha.
Ketiganya menjadi dasar bagi terwujudnya keseimbangan antara fungsi ekonomi dan ekologi sebagaimana semangat pembangunan kehutanan berkelanjutan.
Sejak 2024, Rainforest Alliance secara aktif melakukan pendampingan terhadap lima LPHD di Kabupaten Ketapang. Pendampingan ini mencakup penguatan kelembagaan, pengelolaan kawasan, hingga pengembangan usaha masyarakat berbasis hutan lestari.
“Melalui program pendampingan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga aktor utama dalam pengelolaan sumber daya hutan. Pendekatan ini menekankan pentingnya ownership di tingkat lokal, sehingga manfaat konservasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Mohammad Zainuri Hasyim, Manager Community and Smallholder Forestry Rainforest Alliance.
Menurutnya, keterlibatan generasi muda juga menjadi bagian penting dari keberlanjutan program.
“Dengan melibatkan siswa sekolah dalam kegiatan penanaman, kami berharap nilai-nilai konservasi dan kecintaan terhadap alam bisa tumbuh sejak dini. Ini bukan hanya tentang menanam pohon, tetapi menanam kesadaran dan tanggung jawab ekologis bagi masa depan,” tambahnya.
Dalam program ini, Rainforest Alliance bersama lima LPHD di Kabupaten Ketapang menargetkan restorasi seluas 2.500 hektare kawasan hutan desa dalam kurun waktu lima tahun. Dari total tersebut, 1.200 hektare akan dikembangkan melalui sistem agroforestri, sedangkan 1.300 hektare difokuskan untuk pengkayaan jenis tanaman endemik dan pakan satwa.
Sebanyak 25.000 bibit pohon telah dipersiapkan dari persemaian lokal hasil kolaborasi antara RA dan masyarakat desa. Bibit tersebut akan ditanam secara bertahap di area hutan lindung yang dikategorikan kritis, dengan harapan dapat mengembalikan fungsi ekologis hutan dan meningkatkan produktivitas lahan.
“Restorasi bukan hanya tentang menanam pohon, tetapi tentang menumbuhkan harapan dan tanggung jawab bersama untuk masa depan,” ungkap Erik Somala, Community Smallholder Forestry Associate.
Sejak 2024, Rainforest Alliance telah mendampingi lima LPHD di Kabupaten Ketapang, yaitu:
- LPHD Tanoeh Menjuakng (Desa Gema)
- LPHD Rimak Koling Rayak (Desa Benua Krio)
- LPHD Rimbak Benua (Desa Cinta Manis)
- LPHD Bukit Banjar (Desa Tanjung Medan)
- LPHD Mio Lestari (Desa Mensubang)
Sebagian besar wilayah kerja LPHD tersebut berada di kawasan hutan lindung. Karena itu, arah pengelolaan difokuskan pada pelestarian ekosistem dan pemulihan lahan kritis melalui rehabilitasi berbasis agroforestri serta penanaman tanaman pakan satwa.
Ketua LPHD Tanoeh Menjuakng Desa Gema, Markus Brademi Kristian, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret masyarakat dalam memperbaiki kondisi hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan desa.
“Masih banyak capaian lain yang telah kami peroleh, namun kami juga menyadari masih banyak hal yang perlu diperbaiki. Karena itu kami sangat mengharapkan dukungan, saran, dan kritik dari semua pihak agar program Perhutanan Sosial ini dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.
Ia menegaskan, penanaman ini memiliki empat tujuan utama:
- Memulihkan kembali fungsi ekologis hutan desa
- Meningkatkan produktivitas lahan
- Mencegah terjadinya bencana alam
- Menciptakan lingkungan hidup yang sehat dan lestari bagi generasi mendatang
- Kolaborasi Multi Pihak
Melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konservasi hutan diharapkan semakin meningkat. Hutan bukan sekadar sumber kayu atau hasil alam, tetapi penyangga kehidupan yang menyediakan air, udara bersih, dan pangan bagi masyarakat sekitar.
Dari pelaksanaan kegiatan ini, terdapat tiga hasil utama yang diharapkan tercapai:
- Tertanamnya bibit tanaman secara terukur dan berkelanjutan di areal kerja Hutan Desa.
- Tumbuhnya kesadartahuan masyarakat dan pelajar terhadap pentingnya pelestarian hutan.
- Terwujudnya kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan hutan berkelanjutan.
Dengan semangat kolaborasi ini, Kabupaten Ketapang tidak hanya berkontribusi pada pelestarian lingkungan, tetapi juga memperkuat peran masyarakat dan generasi muda dalam pembangunan kehutanan yang inklusif.(mr)
