KETAPANG, MENITNEWS.id – Rokok ilegal tanpa cukai semakin marak beredar di Kabupaten Ketapang. Kondisi ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Tanpa izin resmi, rokok ilegal tidak memiliki standar keamanan, kandungan nikotin, tar, hingga zat berbahayanya tidak jelas, dan risiko penyakit yang ditimbulkan pun lebih besar. Ironisnya, produk berbahaya ini justru begitu mudah ditemukan. Di warung kecil hingga pasar tradisional, masyarakat bisa dengan mudah membeli rokok ilegal dengan berbagai merek, mulai dari Papamuda, Era, Helium, Toracino, hingga LX. Kehadirannya bahkan seolah sudah menjadi hal…
Selanjutnya ...