KETAPANG, MENITNEWS.id – Sehari pasca viral pemberitaan tentang maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Air Upas, Kepolisian Resort (Polres) Ketapang hanya mampu menangkap tiga pengedar atau kaki tangan bandar saja dari dua kasus di Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Jumat (8/8/2025). Ketiga pengedar tersebut berinisial W (25), G (26) dan R (19), yang merupakan kaki tangan dari terduga bandar besar narkoba di Air Upas berinisial I dan T yang saat ini tidak tersentuh hukum sama sekali. Meskipun, langkah penangkapan ini mendapat apresiasi warga Kecamatan Air Upas. Namun, penindakan terhadap ketiga…
Selanjutnya ...