Razia Pegawai di Warkop Saat Jam Kerja

Teks foto
ARAHAN : Sekda Ketapang, Repalianto, memberikan arahan saat memimpin apel, Senin (5/5) pagi.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Repalianto, meminta kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk tidak nongkrong di saat jam kerja, terlebih lagi nongkrong di warung kopi.

“Silakan kalau mau bawa kopi dari rumah. Tapi jangan nongkrong di warung kopi saat jam kerja. Kita ini ASN, ada aturan yang harus kita taati. Kalau ada yang melanggar dan melawan saat ditertibkan, laporkan ke pimpinan,” tegas Repal saat memimpin apel, Senin (5/5).

Dia mengapresiasi kepada Satpol PP yang aktif melakukan razia terhadap pegawai yang berada di luar kantor saat jam kerja, khususnya di warung kopi. Namun, dia juga menekankan agar razia dilakukan secara bijak dan tidak menyasar tamu atau pihak luar yang hadir di kantor.

Dia menekankan pentingnya kedisiplinan, keterbukaan, dan kerja sama seluruh pegawai, salah satunya mengikuti apel. “Apel bukan formalitas, tapi wujud komitmen kita sebagai ASN. Saya minta ke depan tidak ada lagi yang mangkir tanpa alasan jelas. Kalau tidak bisa hadir karena sakit atau tugas, silakan. Tapi kalau tidak mau ikut apel, itu masalah,” ungkapnya.

Selain itu, Repal juga mengajak seluruh pegawai untuk menjaga kebersihan di lingkungan kantor. Lingkungan kantor sebagai tolak ukur pelayanan publik dan wajah utama.

“Kita harus tampil sebagai yang terbaik, rapi, bersih, tertib, dan disiplin. Saya akan periksa langsung ruangan-ruangan di sekretariat, tidak hanya ruang bupati atau wakil bupati, semua ruangan tanpa terkecuali,” ujarnya. (*)

Berita Terkait