KETAPANG, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang, Martin Rantan, memimpin rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-606 Ketapang. Rapat digelar di Ruang Rapat Bupati, Jumat (1/3).
Martin mengatakan, dasar hukum HUT Ketapang ke-606 adalah Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penetapan Hari Jadi Ketapang. “Selain itu, yang menjadi dasar hukum HUT Ketapang adalah Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Peringatan Hari Jadi Ketapang,” katanya.
Martin menjelaskan, karena HUT ke-606 Ketapang bertepatan dengan bulan Ramadan dan Hari Raya Nyepi, maka rangkaian kegiatan akan menyesuaikan bulan Ramadan dan Hari Raya Nyepi juga.
“Sejatinya HUT ke-606 Ketapang dilaksanakan pada 11 Maret 2024, tetapi karena pada tanggal itu bertepatan dengan hari libur nasional dan Hari Raya Nyepi, maka upacara peringatan HUT Ketapang akan dilaksanakan pada 13 Maret 2024,” jelasnya.
Dia menuturkan, rangkaian kegiatan HUT ke-606 Ketapang sudah diawali dengan lomba desain logo HUT yang berlangsung pada 10-25 Februari 2024. Lomba tersebut dimenangkan oleh Teras Buana dan berhasil menyisihkan 11 peserta lainnya. Logo tersebut akan menjadi logo resmi untuk perayaan hari lahir Ketapang.
“Kegiatan lainnya dalam rangka HUT ke-606 Ketapang adalah ziarah ke Makam Iranata dan Makam Keramat Sembilan, pada 9 Maret 2024,” ujarnya. (as)