KETAPANG, MENITNEWS.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Ketapang melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kendawangan atas dugaan kecurangan rekapitulasi penghitungan suara. Selain dilaporkan ke Bawaslu, Golkar juga akan melaporkan dugaan kecurangan ini ke Polres Ketapang.
Dugaan kecurangan hasil rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Kendawangan terjadi untuk surat suara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Ketua DPD Partai Golkar Ketapang, M Febriadi, mengatakan kecurangan hasil pemilu diketahui pihaknya setelah penghitungan suara di tingkat kecamatan. Menurutnya, perolehan suara milik calon legislatif RI dari Partai Golkar hilang. Tidak sampai di situ, pihaknya juga menduga ada pengelembungan suara untuk partai lain.
“Hari ini kami melapor ke Bawaslu Ketapang, karena terindikasi ada pengelembungan suara dari hasil penghitungan suara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kendawangan atau D-Hasil. Ini menjadi bahan kami untuk mengikuti pleno di kabupaten,” kata Febri, Selasa (27/2).
Ketua DPRD Ketapang ini juga menyebutkan, pengelembungan terjadi hampir di setiap TPS. “Penggelembungan suara ini terjadi di beberapa TPS dan itu dilakukan secara masif. Kami menduga PPK Kendawangan melakukan kecurangan untuk DPR RI dapil Kalbar 1, khusus untuk D1 hasil pleno Kecamatan Kendawangan,” ungkapnya.
Menurutnya, kecurangan itu terdapat dua jenis. Dari hasil perolehan suara yang diambil dan pengelembungan perolehan suara partai lain. “Pertama, untuk suara Partai Golkar berkurang dan bertambah ke partai lain. Yang kedua, partai lain menambahkan suara, namun untuk yang ini belum kita cek dari mana saja suara tersebut. Apakah dari suara Partai Golkar atau partai-partai lainnya,” papar Febri.
Tak hanya ke Bawaslu saja, pihaknya juga akan melaporkan dugaan kecurangan ini ke Gakkum dan Polres Ketapang. “Kita juga akan melaporkan ke Polres Ketapang. Bahwasanya patut diduga ada oknum PPK Kendawangan itu merubah rekapitulasi C-Hasil di tingkat TPS dan menambahkan ke D-Hasil,” tegasnya.
Atas dugaan kecurangan ini, Partai Golkar merasa dirugikan. “Kita sangat dirugikan, karena ada suara kita yang dikurangi dan juga ada perolehan partai lain ditambahkan suaranya. Penambahan itu lebih besar,” lanjut Febri.
Ketua Bawaslu Ketapang, Moh Dofir, membenarkan laporan yang dilayangkan oleh Partai Golkar Ketapang. Pihaknya akan melakukan kajian terhadap laporan yang disampaikan oleh DPD Partai Golkar Kerapang.
“Laporan DPD Golkar terkait hasil rekapitulasi perhitungan yang ada di Kecamatan Kendawangan tentu kami akan melakukan kajian sesuai dengan mekanisme tatacara yang sesuai dengan undang-undang,” ungkapnya. (as)