Lambat Serap Anggaran, Dewan Minta Bupati Evaluasi OPD

Caption Foto ; Anggota DPRD Ketapang, Achmad Sholeh.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh meminta Bupati Ketapang untuk mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Ketapang yang dinilai lamban dalam melaksanakan kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan APBD Perubahan Tahun 2023.

Sholeh menilai masih banyak kegiatan APBD maupun APBD P yang belum dilaksanakam oleh OPD.

“Terhitung sampai November ini banyak kegiatan yang belum juga direalisasikan,” katanya, Jumat (10/11/2023).

Sholeh melanjutkan, bahwa seharusnya OPD sudah merealisasikan kegiatan-kegiatan lantaran pengesahan APBD khususnya APBD P sudah jauh hari dilakukan.

“Tujuan pengesahan APBD P secepat mungkin agar masing-masing OPD segera melaksanakan amanah peraturan daerah tersebut, dampaknya masyarakat bisa merasakan hasil dari pembangunan,” jelasnya.

Namun faktanya, Sholeh menilai masih ada OPD yang terkesan santai dalam melaksanakan kegiatan yang ada sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas pelaksanaan pekerjaan jika dilakukan menjelang masa akhir anggaran.

“Jangan sampai pelaksana asal jadi karena dikejar waktu akhir anggaran atau pelaksanaan, dampaknya kualitas kerjaan asal jadi, yang rugi masyarakat dan negara,” tuturnya.

Untuk itu, Sholeh meminta Bupati Ketapang dapat segera mengevaluasi kinerja masing masing-masing OPD bahkan memberikan sanksi terhadap OPD yang lamban.

“Dampak lainnya juga terkait dengan serapan anggaran Tahun 2023 yang terlalu rendah,” tukasnya. (yo)

Berita Terkait