KETAPANG, MENITNEWS.id – Wakil Bupati Ketapang, Farhan, menyampaikan jawaban eksekutif terkait pandangan umum anggota DPRD Ketapang terhadap pidato bupati atas pengantar nota keuangan dan Raperda APBD Ketapang tahun 2024. Jawaban tersebut disampaikan Farhan pada rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung Pancasila, Selasa (3/10).
Farhan mengatakan, atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas apresiasinya terhadap penyampaian nota keuangan dan Raperda APBD Ketapang tahun 2024. “Hal ini dapat terlaksana atas kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif yang memperlancar dan membantu pemerintah daerah untuk menyiapkan dan melaksanakan tahapan dan jadwal penyusunan rancangan APBD,” ungkap Farhan.
Terhadap harapan peningkatan pendapatan asli daerah, menurut Farhan pemerintah daerah juga harus realistis dalam memperhatikan potensi dan sumber pendapatan asli daerah. Selain kebijakan secara umum, ada beberapa strategi yang akan dilakukan oleh OPD teknis dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah.
Di antaranya kebijakan relaksasi pajak seperti diskon pajak, kebijakan pemutihan dan kebijakan pembebasan atas pajak tertentu. Kemudian optimalisasi upaya intensifikasi dan ektensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah, digitalisasi penerimaan daerah, membangun kemitraan bersama pihak terkait dan upaya pengawasan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi.
Terkait tema RKPD Kabupaten Ketapang tahun 2024, Farhan menjelaskan bahwa penyusunan dokumen perencanaan tahunan yang merupakan implementasi dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2021-2026, maka rencana kegiatan pembangunan Kabupaten Ketapang tahun 2024 yang merupakan tahun ketiga tetap berpedoman kepada visi dan misi kepala daerah dengan program panca karya, yaitu Ketapang sehat, Ketapang cerdas, Ketapang nyaman, Ketapang peduli, dan Ketapang sejahtera.
“Tolak ukur penilaian keberhasilan pembangunan berdasarkan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) kepala Daerah sebagaimana tercantum di dalam RPJMD,” jelas Farhan.
“Kami sependapat dengan padangan umum anggota DPRD bahwa, pelaksanaan pemilu serta pilkada serentak tahun 2024 merupakan proses demokrasi yang kita harapkan dapat berjalan dengan aman dan damai. Sehingga, sinergitas program-program pembangunan nasional maupun pembangunan daerah berjalan dengan baik. Hal tersebut merupakan kunci keberhasilan implementasi perencanaan pembangunan nasional di daerah,” lanjut Farhan.
Dalam upaya mendukung pilkada serentak tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah menetapkan Peraturan Bupati Ketapang nomor 31 tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mempersiapkan secara optimal untuk penyelenggaraan pemilu serentak tersebut, terutama pembiayaan untuk keamanan dan logistik maupun mobilisasi bahan logistik termasuk pengawasan pemilu.
Farhan juga menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Ketapang secara berkelanjutan dan terus menerus selalu berupaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat di segala bidang. Di antaranya memberikan kemudahan dengan penerapan teknologi informasi termasuk pelayanan perizinan.
“Di tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP). Penerapan MPP tersebut merupakan upaya dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat pada satu gedung atau tempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam meningkatkan nilai indeks reformasi birokrasi,” paparnya.
Untuk tahun 2024, pada masing-masing perangkat daerah telah disiapkan kegiatan penunjang dalam upaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan indikator keberhasilan melalui nilai indeks kepuasan masyarakat (IKM) dan indeks reformasi birokrasi.
Khusus infrastruktur, Farhan mengungkapkan, sesuai RKPD tahun 2024, bahwa kualitas infrastruktur daerah yang berkelanjutan memang merupakan salah satu fokus pembangunan Pemerintah Kabupaten Ketapang tahun 2024. Tentu hal-hal yang terkait dengan infrastruktur seperti jalan dan jembatan akan tetap menjadi perhatian khusus pemerintah daerah.
“Pembangunan akan kita lakukan secara bertahap dan berkelanjutan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” paparnya.
Sementara terkait pembangunan peningkatan pemerataan kesejahteraan, menurut Farhan bahwa sebagian besar masayarakat adalah masyakat yang masih bergantung pada sektor pertanian, peternakan dan perkebunan. Sektor tersebut juga harus menjadi prioritas kebijakan anggaran yang perlu mendapatkan porsi yang ideal.
Dengan demikian pemerintah daerah melalui OPD terkait memiliki keleluasaan dalam memberikan pendampingan, kemudahan akses bantuan dan alsintan, ataupun infrastruktur penunjang, sehingga di tahun-tahun mendatang, perekonomian para petani dapat ditingkatkan dan menjadi lebih sejahtera. “Dengan demikian, pemerataan kesejahteraan dapat diwujudkan dengan baik,” ujar Farhan. (*)