KETAPANG, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang, Martin Rantan, memimpin rapat terkait pemaparan penawaran budidaya tanaman padi dan pangan berkelanjutan yang diusulkan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ketapang Pangan Mandiri (KPM), Senin (3/4).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang ini juga membahas terkait fasilitas sarana prasarana penunjang kawasan sentra pertanian padi dan Food Estate di Kabupaten Ketapang. Selian pihak Perumda Ketapang Pangan Mandiri, rapat ini juga dihadiri sejumlah pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pada kesempatan itu, Perumda Ketapang Pangan Mandiri menerangkan bahwa penawaran ini bertujuan salah satunya untuk meningkatkan produksi pertanian dan produksi pangan dalam rangka ketahanan pangan dan kemandirian pangan daerah. Terlebih Kabupaten Ketapang memiliki daerah yang luas dan cocok untuk pengembangan tanaman pangan.
Martin menjelaskan, selain untuk ketahanan pangan, penawaran ini dapat menjamin dan mempertahankan ketersediaan lahan pertanian produktif, mencegah terjadinya ahli fungsi lahan pertanian dan mencegah kebakaran hutan. Dia menyambut baik penawaran tersebut, terlebih lagi untuk jangka panjang.
“Tujuan budidaya tanaman padi dan pangan berkelanjutan kawasan sentra pertanian dan food estate ini dapat menciptakan lapangan kerja dan adanya transfer ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pertanian Kabupaten Ketapang,” ungkap Martin saat memimpin rapat tersebut.
Areal lahan untuk peruntukan pertanian tanaman padi ini seluas 75.096,52 hektare dengan pembagian dari Lahan Baku Sawah (LBS) seluas 22.525,12 hektare kawasan Food Estate Desa Pesaguan Kiri, Teluk Keluang, Kecamatan Matan Hilir Selatan seluas 2.302,41 hektare dan Kawasan Food Estate di Kecamatan Muara Pawan, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kecamatan Matan Hilir Selatan dan Kecamatan Simpang Hulu seluas 50.268,99 hektare. (*)