Wabup Paparkan Data Kemiskinan dan Stunting

Teks foto
PAPARKAN DATA : Wabup Ketapang, Farhan, memaparkan data kemiskinan dan stunting di Ketapang kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) secara daring, Selasa (14/2).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Wakil Bupati Ketapang, Farhan, mengikuti roadshow daring membahas terkait percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem di kabupaten/kota bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Selasa (14/2).

Di hadapan Menteri Koordinator Bidang PMK dan Gubernur Kalimantan Barat beserta instansi terkait di provinsi dan Pemerintah Pusat, Farhan memaparkan situasi dan kondisi di Ketapang. Dia mengatakan, angka kemiskinan ekstrim pada 2021 sebesar 10,13 persen. Jumlah tersebut turun di tahun 2022 menjadi 9,39 persen. L

Demikian juga dengan angka stunting di Ketapang yang juga turun. Pada 2021, angka stunting di Ketapang sebesar 23,6 persen. Di tahun 2022, jumlahnya kembali turun menjadi 22,3 persen.

Selain itu, kondisi infrastruktur yang masih banyak belum begitu bagus. Sehingga masih banyak desa yang memiliki akses sulit ke wilayah kecamatannya maupun ke ibu kota kabupaten. Masih terdapat 76 desa dari 253 desa di Ketapang yang blank spot dalam hal komunikasi, meskipun saat sekarang sudah memiliki tower, tapi kondisinya belum maksimal.

“Masih terdapat 58 desa dari 253 yang belum memiliki akses listrik aliran PLN. Masih terbatasnya anggaran terkait untuk intervensi terhadap penanganan kemiskinan ekstrim maupun stunting,” ungkap Farhan.

“Oleh karena itu, Pemkab Ketapang ingin menyampaikan harapan dan mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk dapat memiliki komitmen mendukung operasional dan kegiatan fisik untuk program penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrim di Ketapang,” lanjut Farhan.

Selain itu, dia juga mengusulkan kepada pemerintah pusat, bantuan anggaran untuk melaksanakan verifikasi data P3KE untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Serta mendorong peningkatan dana desa dan persentase penggunaan APBD Desa untuk keperluan penanganan kemiskinan. Sinkronisasi data mulai desa sampai pusat harus disempurnakan agar memiliki data valid. (*)

Berita Terkait