Bupati dan Wakil Bupati Lantik Ratusan Pejabat

LANTIK : Bupati dan Wakil Bupati Ketapang, melantik ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Ketapang, kemarin (27/8).

KETAPANG, MENITNEWS.ID – Bupati Ketapang, Martin Rantan, melantik 168 pejabat pengawas eselon IVa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Bupati Ketapang, pada Jumat (27/08).

Pelantikan pejabat pengawas dilakukan dalam dua sesi waktu. Pejabat pengawas eselon IVa sebanyak 168 orang dilantik pukul 13.00 WIB oleh Bupati Ketapang dan Pejabat Pengawas eselon IVb sebanyak 28 orang dilantik oleh Wakil Bupati Ketapang pukul 15.30 WIB.

Martin mengatakan promosi dan rotasi di dalam birokrasi pemerintahan merupakan hal biasa. “Promosi diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan rotasi dilakukan agar saudara menghadapi suasana dan tantangan baru agar semakin berprestasi,” katanya.

Martin berpesan kepada pejabat pengawas harus memiliki kompetensi manajerial yang meliputi integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri orang lain, mengelola perubahan dan pengambilan keputusan yang baik. “Saudara-saudara adalah orang yang terpilih. Maka tunjukkanlah kemampuan kinerja sesuai dengan kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural,” pesannya.

Lebih lanjut dia menekankan bahwa visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang bisa dicapai hanya dengan kebersamaan dan kesatuan dari seluruh pemangku kepentingan yang ada. “Maka, mari kita bekerja dengan kualifikasi, kompetensi dan kerja yang terbaik dengan membangun kebersamaan, kekompakan dan saling bersinergi dalam situasi yang kondusif, bukan malah sebaliknya,” pungkasnya.

Di hari yang sama, Wakil Bupati Ketapang, Farhan, melantik puluhan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Dari puluhan pejabat tersebut, tiga orang merupakan pejabat eselon II.

Khusus pejabat eselon II, meraka adalah Marwan Noor, Donatus Franseda dan Heronimus tanam. Masing-masing menduduki jabatan Asisten. Selebihnya pejabat administrator (eselon III).

Farhan mengatakan, mutasi, rotasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintahan merupakan hal yang wajar dalam rangka penyegaran organisasi. Selain itu, pelantikan dilakukan karena struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ketapang sudah cukup lama mengalami kekosongan beberapa pejabat. Kemudian ada pula perubahan nomen klatur terhadap nama jabatan.

“Pemerintah juga ingin melalukan penyegaran kepada pegawai yang menduduki jabatan sebelumnya dengan masa yang sudah cukup lama. Jadi semuanya telah sesui standar dan norma-norma dalam menempati jabatan,” kata Farhan.

Dia memastikan, pelantikan yang dilakukan pihaknya sudah memenuhi prosedur hingga dapat melaksanakan pelantikan. Pasalnya, usia jabatannya bersama Bupati telah mencapai 6 bulan pasca pelantikan. “Kita baru bisa melakukan mutasi, rotasi maupun mengangkat pejabat, minimal 6 bulan menjabat. Hari ini kita menjabat sudah 6 bulan, sehingga kita dibenarkan melakukan pelantikan,” ungkapnya.

Farhan berharap, pejabat yang baru dilantik terus meningkatkan kinerja dan prestasi dalam rangka mencapai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang. “Kita setiap menunjuk pejabat, dalam satu tahun ada penilaian prestasi pegawai, ini akan dipantau terus. Jika pada pelaksanaan tugasnya sebagai pengemban amanah gagal,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait