KETAPANG, MENITNEWS.ID – Wakil Bupati Ketapang, Farhan, menyerahkan santunan kematian dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Program Jaminan Kematian (JKM) dan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis di ruang rapat Bupati Ketapang, pada Senin (23/8).
Farhan mengatakan, beasiswa pendidikan program JKM dan JKK yang diserahkan beragam, mulai dari tingkat pendidikan TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. “Besaran manfaat beasiswa pendidikan yang akan diterima disesuaikan dengan jenjang pendidikan,” kata Farhan.
Tingkat pendidikan TK sampai SD menerima sebesar Rp1,5 juta per tahun, maksimal selama delapan tahun. Sedangkan SMP sebesar Rp2 juta per tahun, maksimal selama tiga tahun. Untuk SMA sebesar Rp3 juta per tahun, maksimal selama tiga tahun. Adapun untuk jenjang perguruan tinggi sebesar Rp12 juta per tahun, maksimal selama 5 tahun.
Senada dengan Babup Ketapang, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Barat, Ramadan Sayo, mengatakan bahwa pendidikan menjadi tanggung jawab bersama, karena ini akan menentukan masa depan anak dan juga bangsa.
“Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan hadir dengan menawarkan program JKM dan JKK untuk memberikan perlindungan dan manfaat bagi para peserta. Di antaranya berupa beasiswa pendidikan anak. Program ini tidak menambah iuran, namun manfaatnya akan terus bertambah,” ungkapnya.
Pihaknya berharap kedepan ASN maupun Non ASN dapat turut menjadi bagian dari peserta BPJS Ketenagkerjaan atau BP Jamsostek, karena begitu besar manfaat yang bisa didapatkan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Disnakertrans Kabupaten Ketapang, jajaran BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Barat dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang. (*)