KETAPANG, MENITNEWS.id – Pemerintah Daerah Ketapang kembali melakukan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sekaligus melakukan sosialisasi protokol kesehatan dalam tatanan hidup baru (new normal) di wilayah Kecamatan Delta Pawan, Rabu (22/7) pagi. Penandatanganan NPHD terdiri dari Yayasan Hidayatullah, Yayasan Al-Rahman, Masjid Al-aqshol Madinah, Surau Baiturrahim serta Surau Al-Munawarrah.
Sekda Farhan mengatakan, penyaluran hibah ini menggunakan sistem e-hibah. Sebuah sistem penyaluran hibah dari pemerintah kepada masyarakat secara elektronik dan online atau berbasis internet sebagai upaya pemerintah dalam rangka mengeliminasi terjadinya hibah fiktif.
Ditegaskan Sekda, dangan menggunakan e-hibah, masyarakat semakin terbantu dan dipermudah dalam memperoleh hibah.
“Untuk masyarakat yang ingin mengajukan hibah, cukup mendaftar dengan membuka website e-hibah kita, pakai HP, Android, laptop di mana saja,” katanya.
Dari segi segmentasi hibah, Pemerintah Daerah tidak hanya melayani hibah terkait dengan urusan keagamaan saja, akan tetapi juga akan mengakomodir permohonan hibah terkait dengan urusan sosial maupun pendidikan.
Namun demikian, Sekda menambahkan pengajuan hibah tahun ini sudah tutup dan akan dibuka kembali tahun depan. Pengajuan tahun depan, hibahnya diberikan tahun 2022.
Sekda juga memastikan bahwa dalam penerimaan hibah ini, tidak akan ada unsur pungli dari oknum-oknum yang ingin merusak citra pemerintah.
“Jika ditemui ada yang melakukan pungli, segera laporkan kepada kami, saya pastikan oknum tersebut akan diproses hukum. Saya ingin bekerja dengan sebuah perubahan besar untuk kemajuan Kabupaten Ketapang yang kita cintai ini,” tukasnya. (adv)