Pemkab Ketapang Dapat Buku Pedoman Manajemen Penanganan Covid-19 dari Kemendagri

Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Farhan saat Menerima Buku Panduan Penanganan Covid-19 dari Mendagri.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Mewakili Pemerintah Daerah Ketapang, Sekretaris Daerah Ketapang, Farhan, menghadiri rapat persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Hotel Aston Pontianak, pada Minggu (19/7). Rapar tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Tito Karnavian, didampingi Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

Rapat tersebut mengundang para Bupati, Walikota se-Kalbar, KPU, dan Bawaslu di tujuh kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada serentak, serta Ketua Gugus Tugas Covid-19 se-Kalbar. Selain memberikan arahan kepada peserta, Tito, juga memberikan buku pedoman manajemen penanganan Covid-19 dan juga masker. Pada Pilkada serentak tahun 2020 ini, Kabupaten Ketapang termasuk dari tujub kabupaten yang turut melaksanakan Pilkada secara serentak.

Sekertaris Daerah Ketapang, Farhan, mengatakan dengan diberikan buku pedoman penanganan covid-19 dari Kemendagri kepada Pemda Ketapang, Sekda mengucapkan terimakasihnya kepada Mendagri. Buku pedoman tersebut sebenarnya merupakan petunjuk umum, atau yang dapat digunakan sebagai refensi oleh pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi yang melaksanakan Pilkada untuk penanganan Covid-19.

“Dan untuk Kabupaten Ketapang sendiri, sampai hari ini sudah melaksanakan new nomal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Harapan kita dengan pelaksanaan new normal ini masyarakat produktif, dan bebas dari Covid-19,” kata Farhan, kemarin (23/7/2020).

Terkait buku pedoman dari Mendagri itu, Farhan melanjutkan, agar pemerintah kabupaten/kota, maupun provinsi yang melaksanakan Pilkada untuk melakukan inovasi menjalankan tatanan hidup baru atau new nomal.

“Sementara di Kabupaten Ketapang telah melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, dan kita harapkan masyarakat dalam penerapan potokol kesehatan ini harus tetap dipatuhi,” harapnya.

Farhan berharap kepada masyarakat untuk ikut berperanserta berpartisipasi untuk ikut memilih, kendati pun menurutnya dalam pelaksanaan Pilkada nanti di masa pandemi Covid-19.

“Jadi masyarakat tidak usah ragu dalam memberikan hak pilihnya, asal dengan catatan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan,” tukasnya. (Teo/PK)

Berita Terkait