Cegah Karhutlabun, Kejari Ajak Semua Stakeholder Turut Berperan

Foto Bersama Usai Diskusi Tematik Terkait Persiapan Pengendalian Karhutlabun di Ketapang. Foto Istimewa.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang menjadi inisiator serta fasilitator kegiatan diskusi tematik terkait persiapan pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Perkebunan (Karhutlabun) di wilayah Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) Kabupaten Ketapang, Kamis (2/7/2020) di aula kantor Kejari Ketapang.

Kegiatan diskusi tematik dihadiri sejumlah pihak terkait dalam hal pengendalian Karhutlabun di Ketapang seperti Taman Nasional Gunung Palung (TNGP), Manggala Agni, Badan Restorasi Gambut (BRG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Camat MHS, Kades serta beberapa perusahaan disekitar lokasi pelang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Dharmabella Tymbasz melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Agus Supriyanto mengatakan kegiatan diskusi tematik yang digelar pihaknya sebagai bentuk komitmen dan kepedulian mengenai pentingnya penanggulangan Karhutlabun.

“Melalui diskusi seperti ini kita bisa memetakan dan mempersiapkan lebih dini upaya apa saja yang bisa dilakukan untuk pengendalian Karhutlabun di Ketapang khususnya di Pelang,” katanya, Jumat (3/7/2020).

Agus melanjutkan, Kejari Ketapang sebagai inisiator dan fasilitator kegiatan ini mengaku terpanggil untuk melaksanakan kegiatan guna kesiapan menghadapi Karhutlabun di Ketapang khususnya di Pelang.

“Ada tanggung jawab moral yang harus dilakukan, jadi tidak hanya soal penegakan hukumnya, kita juga terpanggil turut serta melakukan upaya pencegahan dini, sebab urusan Karhutla dampaknya kabut asap menyerang masyarakat mau tua, muda hingga anak-anak sehingga kita terpanggil untuk turut andil dalam pengendalian atau penanggulangan Karhutlabun ini,” tegasnya.

Agus menambahkan, selain itu pihaknya tidak ingin Ketapang dikatakan sebagai penyumbang asap lantaran kejadian-kejadian serupa kerap terjadi, makanya seperti pepatah bahwa upaya mencegah lebih penting dilakukan daripada upaya pengobatan.

“Tapi tentunya semua harus sesuai prosedur dan mekanisme serta tidak menyalahi aturan, ke depan pihak-pihak ikut dalam kegiatan diskusi tematik membuat wadah yang jelas dan kegiatan lanjutan yang penting dalam persiapan pencegahan termasuk pembuatan posko dititik-titik rawan api yang bisa disiagakan sehingga bisa mendeteksi dan melakukan pencegahan dini,” tukasnya. (tb)

Berita Terkait