
PONTIANAK, MENITNEWS.id – Jajaran anggota Resmob Polda Kalimantan Barat berhasil meringkus M (42) tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas), Jumat (24/4/2020). Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri saat diamankan.
Direkrur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Veris Septiansyah mengaku, penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian dua unit handphone.
“Kita terus berupaya menjaga stabilitas keamanan masyarakat makanya ketika mendapat laporan anggota langsung bergerak berkoordinasi dengan Polsek Pontianak barat melakukan penyisiran di sekitaran lokasi dan mengumpulkan informasi terkait ciri-ciri pelaku. Dihari yang sama sekitar pukul 23.30 WIB pelaku berhasil diamankan saat berada disekitaran pasar flamboyan Pontianak,” katanya, Sabtu (25/4/2020).
Veris menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya di sebuah toko diwilayah Kecamatan Pontianak Barat, yang mana saat kejadian pelaku berpura-pura membeli rokok dan langsung mengambil handohone penjaga toko ketika sedang lengah.
“Saat korban lengah pelaku langsung menjalankan aksinya dan berlari, saat kejadian korban sempat mengejar pelaku dan merebut kembali handphonenya namun pelaku berhasil melarikan diri dan sempat menyeret korban sehingga korban mengalami luka fisik,” terangnya.
Veris menambahkan, dari pemeriksaan diketahui pelaku merupakan residivis yang baru keluar sekitar dua bulan lalu.
“Saat ini pelaku dan barang bukti dua unit handphone sudah diamankan dan dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya. (an)