PT. SRM Akui 10 WNA yang Datang Bukan Tamu, Tapi Pekerja

Sepuluh WNA yang Masuk ke Ketapang Tepatnya PT. SRM Ditengah Wabah Covid-19. Saat ini 10 WNA Telah Pergi Meninggalkan Ketapang. Foto Istimewa

KETAPANG, MENITNEWS.id – Terkait adanya 10 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang masuk ke Ketapang tepatnya di PT. Sultan Rafli Mandiri (SRM), pihak perusahaan melalui Lawyer Company PT. SRM, Restanto PN mengaku kalau 10 WNA bukan datang berkunjung melainkan bekerja di perusahaan.

Lawyer Company PT SRM, Restanto PN, SH membenarkan adanya 10 WNA yang masuk ke PT SRM. Menurutnya 10 WNA tersebut memang sudah lama berada di Indonesia atau tepatnya bekerja di PT SRM.

“Mereka itu sudah lama di Ketapang bekerja di PT SRM, dan memang berangkat ke Jakarta untuk foto perpanjangan visa, setelah sehari disana mereka kembali lagi ke Ketapang,” katanya.

Namun, lantaran adanta gejolak Covid-19 ini dan imbauan dari Pemda setempat, akhirnya 10 WNA tersebut terpaksa diberangkatkan lagi ke Jakarta.

“Ini karena kita tidak ingin jadi ribut makanya tadi pagi mereka semuanya sudah diberangkatkan lagi ke Jakarta,” akunya.

Diberitakan sebelumnya, 10 WNA ini masuk ke Ketapang pada Rabu (1/4/2020) dan kemudian dipulangkan pihak perusahaan pada Jumat (3/4/2020).

Kasubsi Teknologi Informasi, Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Ketapang, Dhani membenarkan soal kedatangan 10 WNA asal China ke PT SRM.

“Iya benar ada 10 WNA asal Tiongkok ke PT SRM pada Rabu (1/4/2020). Namun hari ini Jumat (3/4/2020) mereka semua telah meninggalkan Ketapang dan Kalbar menuju Jakarta menggunakan pesawat Sriwijaya,” ungkapnya Jumat siang.

Ia melanjutkan, bahwa mendapat informasi masuknya WNA tersebut dari berbagai pihak dan langsung menindaklanjuti dengan menghubungi pihak perusahaan.

“Pihak perusahaan mengaku kalau 10 WNA hanya tamu yang berkunjung ke tempat mereka dan perusahaan kemudian meminta 10 WNA itu untuk pulang,” akunya.

Ia menerangkan, 10 WNA bukan baru di Ketapang lantaran sebelumnya juga pernah tinggal di Ketapang dan sudah lama masuk ke Indonesia sebelum adanya pemberlakukan larangan masuk.

“Mereka belum ada pulang ke China, sesuai informasi mereka dari Jakarta transit ke Pontianak kemudian ke Ketapang,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Ketapang menegaskan bahwa Bupati Ketapang telah mengeluarkan intruksi terkait larangan masuk sementara terhadap TKA maupun WNA ke Ketapang.

“Pak Bupati sudah mengeluarkan intruksi satu diantaranya melarang adanya TKA atau WNA masuk ke Ketapang dan ini juga disampaikan ke semua perusahaan,” tegasnya Jumat sore.

Farhan mengaku, bahwa saat ini para WNA yang sempat datang ke PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) sudah dipulangkan dan meninggalkan Kabupaten Ketapang.

“Ini untuk menjaga ketenangan ditengah masyarakat agar tidak panik seperti kejadian seperti di PT BSM beberapa waktu lalu,” katanya.

Untuk itu, Farhan meminta kerjasama seluruh perusahaan di Ketapang untuk tidak mendatangkan TKA atau WNA ke Ketapang meskipun sesuai prosedur dan sebagainya. (tb)

Berita Terkait