Polda Kalbar Bongkar Praktik Penyelundupan 6 Ton BBM Bersubsidi

Foto Barang Bukti Puluhan Drum BBM Bersubsidi yang Berhasil Diamankan Dari Sebuah Kapal Ikan di Perairan Kayong Utara. Istimewa

PONTIANAK, MENITNEWS.id – Subdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Dit Polairud Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengamankan 6 Ton Bahan Bakar Minyak (BBM) dari sebuah kapal ikan di Muara Laut Telok Batang, Kabupaten Kayong Utara, Jum’at (13/3/2020).

Kasubdit Gakkum Polairud Polda Kalbar, AKBP Jamhury mengatakan penangkapan terhadap kapal pengangkut BBM ini berawal dari adanya informasi masyarakat.

Dari informasi masyarakat tersebut kemudian pihaknya melakukan penyelidikan.

“Hingga akhirnya kita berhasil amankan kapal ikan KM Karya Bersama bermuatan BBM pada Jum’at (13/3/2020) sekitar pukul 16.30 WIB di Desa Pulau Kumbang, Kecamatan Telok Batang Kabupaten Kayong Utara,” ungkapnya, Senin (16/3/2020).

Ia melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui kapal tersebut tidak dilengkapi izin berlayar dan ditemukan 30 drum yang terdiri 28 drum berisi solar dan 2 drum berisi pertalite dengan total anak buah kapal yang berada di kapal sebanyak 7 orang.

“Saat ini barang bukti berupa BBM sebanyak 30 drum beserta kapal dan para ABK sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kita juga melakukan pengembangan terhadap pemilik kapal berinisial TTS,” akunya. (An)

Berita Terkait