Gubernur Sutarmidji Larang Warganya ke Luar Negeri dan Ancam Karantina Selama 30 Hari Bagi yang Melanggar

Gubernur Kalbar, Sutarmidji.

PONTIANAK, MENITNEWS.id – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji marah jika ada warganya yang masih ada ke luar negeri, terutama ke negara-negara yang terpapar virus corona atau Covid-19. Kemarahan ini mengingat sudah adanya kasus-kasus positif corona termasuk diantaranya di Serawak, Malaysia tempat biasa warga bepergian.

“Sudah ada beberapa kasys positif corona di Serawak, Malaysia, saya marah karena ada masyarakat Kalbar yang tetap keluar,” tegasnya, Jum’at (13/3/2020).

Untuk itu, Midji menegaskan mulai Sabtu (14/3/2020) setiap warga yang kembali dari luar negeri termasuk Serawak, Malaysia akan dikarantina selama 30 hari.

“Mulai besok, warga baru kembali dari luar termasuk Serawak akan kita karantina 30 hari. Sekali lagi saya minta kita waspada dan tidak pergi ke negara yang terjangkit corona,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson membenarkan pernyataan Gubernur Kalbar tersebut. Namun terkiat tempat karantina diakuinya tergantung hasil pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) apakah dirujuk ke rumah sakit atau di rumah masing-masing.

Sementara itu, diberitakan, Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan tambahan 7 pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona Covid-19 pada Rabu (11/3/2020).

Dengan bertambahnya kasus baru tersebut, total kasus virus corona Covid-19 di Indonesia menjadi berjumlah 34 orang.

Sebelumnya, salah satu pasien positif virus corona di Indonesia juga dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (11/3/2020). (An)

Berita Terkait