PONTIANAK, MENITNEWS.id – Jajaran anggota kepolisian Polsek Pontianak Selatan menangkap dua orang terduga LH (35) dan MD (26) yang melakukan pembakaran lahan untuk pembangunan kawasan perumahan di Jalan Bina Jaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (11/3/2020) sore.
Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Anton Satriadi mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula saat MD meminta LH untuk menebas semak-semak di lahan seluas 600 meter per segi.
Usai ditebas, semak-semak ditumpuk dan dibakar oleh LH, namun api tak dapat dikendalikan sehingga membakar sedikitnya 300 meter persegi lahan.
“Pembakaran tujuannya untuk membangun sejumlah rumah di lahan tersebut,” katanya.
Anton melanjutkan, selain menangkap kedua orang, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa korek api dan sebilah parang yang digunakan untuk membakar dan menebas.
Selanjutkan, kedua terduga akan dilimpahkan ke Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, untuk diperiksa lebih lanjut.
“Interogasi sudah kita lakukan, selanjutnya ditangani Polresta,” tutupnya. (An)