Polisi Gagalkan Penyeludupan 4.255 Butir Telur Penyu di Sambas

Foto Barang Bukti Ribuan Telur Penyu yang Didua akan Diselundupkan ke Malaysia. Foto Istimewa

SAMBAS, MENITNEWS.id – Aparat kepolisian Polres Sambas berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 4.255 telur penyu yang dibagi dalam 6 kardus di Jalan Raya Pelabuhan Perintis Sintete, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Minggu (16/2/2020).

Kapolres Sambas AKBP Robertus Bellarminus Herry Ananto Pratikno melalui Kasatreskrim AKP Prayitno mengatakan, selain berhasil mengamankan ribuan telur penyu, pihaknya juga menangkap seorang berinisial S yang berasal dari Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas yang diduga sebagai pemilik telur.

“Tersangka S kita amankan berikut barang bukti 4.255 butir telur penyu yang dikemas di dalam 6 kardus,” kata Prayitno, Senin (17/2/2020) malam.

Ia melanjutkan, m pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat adanya seseorang yang membawa telur penyu di sebuah mapal yang bersandar di Pelabuhan Sinete, pada Minggu (16/2/2020). Yang mana

4.255 telur penyu itu diduga akan dibawa ke Malaysia untuk dijual.

“Tersangka dan barang bukti diamankan ketika melintas menggunakan mini bus saat keluar dari pelabuhan,” tuturnya.

Ia menambahkan, saat ini tersangka bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk dilakukan pemerinsaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya S dijerat Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” tutupnya. (eo)

Berita Terkait