PONTIANAK, MENITNEWS.id – Kapal kargo GR 3.972 bernama KM Surya Pekik yang merupakan barang bukti milik Kejaksaan Negeri Tinggi Jayapura, Papua yang telah inkrah karam di perairan Sungai Kapuas, Minggu (9/2/2020) malam.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan adanya kapal yang tenggelam di Sungai Kapuas, menurut informasi yang beredar kapal tersebut mulai tenggelam pada Minggu (9/2/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Donny menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini belum mengetahui penyebab pasti tenggelamnya kapal barang bukti kejaksaan yang dititip kepada Direktorat Polair Polda Kalbar.
“Untuk penyebab tenggelamnya masih dalam penyelidikan,” katanya, Senin (10/2/2020).
Ia menjelaskan, bahwa kapal kargo tersebut sebenarnya akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Negara (KPKLN) Pontianak .
“Untuk korban belum ada laporan karena kapal tersebut memang sudah lama kosong dan lego jangkar di perairan sungai kapuas,” tutupnya. (eo).