Teror di Air Upas, Polisi Tetapkan Terduga Pelaku sebagai DPO

Teks Foto : Terduga Pelaku sebagai DPO

KETAPANG, MENITNEWS.ID – Kepolisian dari Polsek Marau bersama Polres Ketapang terus melakukan upaya intensif dalam penanganan dugaan teror pembakaran pondok yang terjadi di wilayah Kecamatan Air Upas.

Peristiwa tersebut bermula saat warga melakukan penyisiran di area hutan Dusun Petuakan dan menemukan sebuah tenda mencurigakan. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan seorang laki-laki tidak dikenal berada di dalam tenda. Pria tersebut sempat meminta agar tidak ditembak, namun diduga melakukan perlawanan dengan mengambil senapan angin, sehingga salah satu warga melakukan penembakan menggunakan senapan angin.

Setelah kejadian itu, pria tersebut melarikan diri ke dalam hutan dan diduga mengalami luka. Menindaklanjuti peristiwa tersebut, pihak kepolisian segera mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta melakukan penyisiran bersama warga dengan mengikuti jejak bercak darah ke arah hutan. Namun, pencarian sempat terkendala karena jejak menghilang akibat kondisi medan.

Dalam upaya lanjutan, Polri meningkatkan intensitas pencarian dengan melibatkan Tim Unit Polsatwa K9 Polda Kalimantan Barat. Selain itu, dibentuk pula tim gabungan yang terdiri dari unsur Forkopimcam, pemerintah desa, pihak perusahaan, dan masyarakat.

Penyisiran dilakukan secara terpadu di sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku, mulai dari kawasan hutan, kebun, permukiman, hingga jalur perlintasan. Di sisi lain, penyelidikan juga dilakukan secara tertutup dengan menggali informasi dari masyarakat serta melakukan penggeledahan di lingkungan keluarga terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kepolisian telah menetapkan seorang pria bernama Jaka sebagai tersangka. Polisi juga telah melayangkan surat panggilan, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.

Sehubungan dengan itu, kepolisian menetapkan Jaka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menyebarkan informasi secara luas melalui berbagai media, baik secara langsung di lapangan maupun melalui media sosial.

Kapolsek Marau, Ipda Septo Suria, S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tersangka, serta tidak melakukan tindakan sendiri.

“Upaya pencarian dan penyelidikan akan terus dilakukan secara maksimal hingga pelaku berhasil diamankan,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Leave a Comment