
RAKERNAS APKASI : Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, mengikuti Rakernas XVII Apkasi di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada 18–20 Januari 2026.
BATAM, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) 2026. Acara ini digelar di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada 18–20 Januari 2026.
Rakernas XVII Apkasi mengusung tema “Wujudkan asta cita untuk daerah yang sejahtera”. Kegiatan ini sebagai forum konsolidasi pemerintah kabupaten se-Indonesia sekaligus wadah penjaringan aspirasi daerah untuk disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Agenda utama Rakernas berlangsung selama tiga hari, Senin hingga Selasa (19–20/1/2026), dengan rangkaian forum dialog, diskusi panel, hingga pleno penyusunan rekomendasi kebijakan,” kata Alex, Rabu (21/1).
Sejumlah isu strategis nasional dan daerah dibahas dalam forum ini. Di antaranya penguatan kemandirian pangan, pengembangan infrastruktur dasar kabupaten, dana transfer ke daerah, termasuk wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Selain itu, dibahas juga optimalisasi dana perkebunan dan dana desa, manajemen talenta ASN, serta penguatan kewenangan dan hubungan pusat-daerah melalui pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Rakernas juga menghadirkan dialog langsung dengan para menteri dan pejabat nasional, seperti Menteri Pertanian, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Sosial, Kepala Badan Kepegawaian Negara, hingga Ketua Komisi II DPR RI. Kegiatan ditutup dengan arahan Menteri Dalam Negeri sekaligus penutupan resmi Rakernas XVII Apkasi.
Selain Rakernas, agenda Apkasi 2026 juga dirangkaikan dengan peresmian Pusat Promosi Investasi Daerah (PPID) sebagai upaya memperkuat promosi potensi daerah dan membuka peluang investasi di kabupaten-kabupaten seluruh Indonesia.
Selain sebagai Bupati Ketapang, keikutsertaan Alex juga sebagai Wakil Bendahara Apkasi. “Rakernas XVII Apkasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mengawal kepentingan daerah, memperkuat sinergi pusat dan daerah, serta mendorong kebijakan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ketapang,” ungkapnya. (*)
