
SAMPAIKAN USULAN : Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menyampaikan usulan penanganan ruas jalan di Ketapang kepada Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus.
JAKARTA, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menyampaikan sejumlah usulan penanganan ruas jalan di Ketapang kepada Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. Usulan tersebut disampaikan secara tertulis, namun dalam suasana santai.
“Saya menyampaikan aspirasi masyarakat Ketapang sekaligus berharap adanya perhatian dan dukungan agar pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dapat memprioritaskan pembangunan infrastruktur,” kata Alex.
Dia menjelaskan, usulan tersebut meliputi perubahan status beberapa ruas jalan menjadi jalan nasional. Di antaranya Japan Pelang-Batu Tajam, Nanga Tayap (Simpang Betenung)–Tumbang Titi, Sungai Awan Kiri–Tanjungpura, Tanjungpura–Tanah Merah, Sumber Periangan–Tanjung Medan, Sandai–Tanjung Medan, serta Simpang Dua–Perawas.
“Pengalihan status jalan ini sebagai koridor strategis penghubung jalan kabupaten, provinsi, dan nasional guna mendukung konektivitas kawasan industri, pertanian, dan logistik,” jelas Alex.
Selain itu, dia juga mengusulkan penanganan infrastruktur jalan di Ketapang meliputi ruas-ruas strategis. Di antaranya Pelang–Batu Tajam, Sungai Awan Kiri–Tanjungpura,Tanjungpura–Tanah Merah, Sumber Periangan–Tanjung Medan, Sandai–Tanjung Medan.
Kemudian ruas Sandai–Senduruhan, Simpang Dua–Perawas, Sedawak–Sukaraja, Tanjung–Periangan, Penyiuran–Deranuk, Jembatan Kelampai–Sukaraja, Satong–Laman Satong, serta Balai Berkuak–Meraban.
Alex juga mengusulkan penanganan jalan kabupaten melalui Inpres Jalan Daerah Tahun 2027. Di antaranya Pelang–Sungai Kepuluk, Sungai Awan Kiri–Tanjungpura, Tanjungpura–Tanah Merah, Sumber Periangan–Tanjung Medan, Sandai–Tanjung Medan.
Kemudian ruas Sandai–Senduruhan, Simpang Dua–Perawas, Tanjung–Periangan, Entinap–Mungguk Meranang, Balai Berkuak–Meraban, Taha–Loko, Sungai Kepuluk–Batu Tajam, Satong–Laman Satong, Penyiuran–Deranuk, Sedawak–Sukaraja, serta Jembatan Kelampai–Sukaraja.
“Semua ini sejalan dengan arah Asta Cita RPJMN 2025–2029 yang menekankan penguatan konektivitas, pemerataan pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Alex mengungkapkan, sebagai Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dikenal tegas dan lantang dalam memperjuangkan aspirasi. Dia bukan hanya bertanya dalam rapat-rapat, tetapi juga menagih komitmen kementerian dan mitra kerja agar pembangunan benar-benar dirasakan daerah.
“Kepeduliannya terhadap infrastruktur, transportasi, perumahan, pembangunan desa, hingga kebencanaan menjadi harapan besar bagi Kalimantan Barat,” harap Alex.
“Kami sepakat bahwa membangun daerah tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan hubungan baik, sinergi, dan semangat gotong royong antara pemerintah daerah, DPR RI, dan pemerintah pusat,” lanjut Alex. (*)
