Sekda Minta Pejabat Kembalikan Inventaris Usai Dilantik

Teks foto
LANTIK : Pejabat yang dilantik diambil sumpah di bawah Kitab Suci, Jumat (9/1).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Sekretaris Daerah Ketapang, Repalianto, melantik pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Ketapang. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Jumat (9/1) sore.

Repal mengatakan pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melakukan penyegaran dan penataan struktur organisasi, guna meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik.

“Mutasi dan promosi jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi pemerintahan. Yang penting adalah bagaimana kita menjalankan amanah dengan tanggung jawab, integritas, dan semangat pelayanan kepada masyarakat,” kata Repal.

Repal menyampaikan beberapa pesan penting kepada pejabat yang baru dilantik. Dia menekankan tiga hal utama, yaitu kepemimpinan yang adaptif, integritas, dan kolaborasi lintas unit kerja.

Dia juga menegaskan agar seluruh ASN berhati-hati dalam menggunakan aset negara seperti mobil dinas, rumah dinas, laptop, maupun gedung kantor.

“Aset negara tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, politik, atau disewakan secara ilegal. Kalau melanggar, ada sanksi disiplin hingga pidana korupsi,” tegasnya.

Selain itu, Repal mengingatkan agar pejabat tidak membawa bawahannya secara tidak resmi saat mutasi, serta menyerahkan seluruh aset dan inventaris yang menjadi tanggung jawabnya di tempat tugas lama.

Dia juga menyinggung soal perubahan regulasi terkait status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan tenaga honorer.
Mulai tahun 2026, tenaga honorer resmi dihapus dan digantikan melalui mekanisme alih daya atau outsourcing.

“Untuk jabatan seperti sopir, tenaga kebersihan, dan pengamanan, tidak lagi masuk kategori ASN. Mereka bekerja berdasarkan kontrak jasa dengan pihak ketiga,” jelasnya.

Repal mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk bekerja dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan pelayanan publik yang lebih baik, sejalan dengan visi besar menuju Indonesia Emas 2045.

“Jabatan bukan sekadar posisi, tapi amanah untuk melayani. Mari bekerja dengan etika, profesionalitas, dan komitmen pada kemajuan Kabupaten Ketapang,” pintanya.

Pejabat yang dilantik di antaranya Munizar, sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Suwandi sebagai Sekretaris Dinas Sosial, Nini Marina sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Rahmat Priharto, sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup.

Sebelum menerima surat keputusan, para pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah dan janji jabatan sesuai agama masing-masing. Pelantikan diakhiri dengan penyerahan surat keputusan secara simbolis kepada perwakilan pejabat yang dilantik.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang Nomor 39/BKPSDM-D/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Administrator, serta Keputusan Bupati Ketapang Nomor 40/BKPSDM-D/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. (*)

Berita Terkait