
KETAPANG, MENITNEWS.ID — Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Ketapang sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren yang relatif kondusif. Berdasarkan data yang dirilis Polres Ketapang, tingkat gangguan kamtibmas mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, seiring dengan meningkatnya persentase penyelesaian perkara serta keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus menonjol, khususnya tindak pidana narkotika.
Secara umum, jumlah tindak pidana yang ditangani Polres Ketapang dan jajaran sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 714 kasus. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 719 kasus tindak pidana. Dengan demikian, terdapat penurunan sebanyak 5 kasus atau sekitar 0,70 persen.
Tak hanya dari sisi kuantitas, capaian Polres Ketapang juga terlihat dari peningkatan kinerja penyelesaian perkara. Pada tahun 2025, dari total kasus yang ditangani, Polres Ketapang berhasil menyelesaikan 646 perkara atau mencapai 90,48 persen tingkat penyelesaian perkara (clearance rate). Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat penyelesaian sebanyak 625 perkara atau sekitar 86,93 persen.
Jika ditinjau berdasarkan jenis kejahatan, tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Ketapang sepanjang tahun 2025 terbagi dalam empat kategori. Kejahatan konvensional mendominasi dengan jumlah 688 kasus, disusul kejahatan yang merugikan keuangan negara sebanyak 19 kasus, kejahatan transnasional 7 kasus, serta tidak ditemukan kejahatan kontinjensi selama periode tersebut.
Di bidang pemberantasan narkotika, Polres Ketapang mencatat capaian signifikan. Sepanjang tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil mengungkap 114 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 143 orang tersangka, yang terdiri dari 132 laki-laki, 9 perempuan, serta 2 anak yang berhadapan dengan hukum. Selain itu, sejumlah barang bukti narkotika dan hasil kejahatan turut diamankan, antara lain:
- Sabu dengan total berat 2.000,73 gram
- Ekstasi sebanyak 272 butir
- Happy Five sebanyak 9 butir
- Heroin seberat 1,13 gram
- Uang tunai sebesar Rp57.581.000
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris menyampaikan bahwa dari total barang bukti sabu yang diamankan, sebanyak 981,932 gram sabu dan 130 butir ekstasi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap telah dimusnahkan.
Berdasarkan data pengungkapan, Kecamatan Delta Pawan menjadi wilayah dengan jumlah barang bukti sabu tertinggi sepanjang tahun 2025, dengan total 197,82 gram. Disusul Kecamatan Tumbang Titi sebanyak 129,92 gram, serta Kecamatan Nanga Tayap dengan 86,25 gram.
Kapolres Ketapang menegaskan, keberhasilan pengungkapan narkotika ini memiliki arti penting dalam upaya menyelamatkan generasi muda. Mengingat satu gram sabu diperkirakan dapat dikonsumsi oleh delapan orang, maka dari total 2.000,73 gram sabu yang berhasil diamankan, Polres Ketapang setidaknya telah menyelamatkan sekitar 16.008 warga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
AKBP Muhammad Harris menyampaikan bahwa secara keseluruhan, tren gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Ketapang sepanjang tahun 2025 mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini tidak terlepas dari dinamika aktivitas masyarakat, perkembangan situasi kamtibmas yang terus berubah, serta upaya pengelolaan kamtibmas yang dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh.
“Polres Ketapang terus berupaya menekan potensi gangguan kamtibmas agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata, melalui kesiapan sarana dan personel, peningkatan pelaksanaan tugas rutin dan insidentil, serta sinergi bersama TNI, Pemerintah Daerah Ketapang, instansi pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, awak media, dan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Kapolres.
Menghadapi tahun 2026, Polres Ketapang berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana banjir. Selain itu, penertiban penggunaan knalpot brong juga menjadi perhatian serius.
“Kami tidak menyetujui penggunaan knalpot brong di Ketapang. Selain penindakan di jalan, kami juga melakukan upaya pencegahan langsung ke sekolah-sekolah dan warung-warung kopi,” tegasnya.
Ke depan, Polres Ketapang juga akan meningkatkan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat sebagai langkah preventif guna menjaga stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Ketapang.(mr)
