
ANTUSIAS : Para siswa-siswi antusias saat berfoto bersama Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, beberapa waktu lalu.
KETAPANG, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar (BAB) sembarangan di tiga kecamatan di Ketapang, beberapa hari lalu. Selain itu, bupati juga meluncurkan Program Wajib Belajar 13 Tahun.
Deklarasi ODF dilaksanakan di Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU), Kecamatan Nanga Tayap dan Kecamantan Sandai Selasa. Deklarasi ini juga dihadiri Ketua TP PKK Ketapang, sejumlah kepala dinas, camat, Kapolsek, Danramil, tokoh adat, tokoh agama, serta para kepala desa.
Alex menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Ketapang. Salah satu langkah konkretnya adalah penerapan wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Kalau dulu wajib belajar hanya 12 tahun, sekarang kita tambah jadi 13 tahun. Anak-anak harus mulai dari PAUD agar terbentuk karakter dan mental yang kuat sejak dini,” kata Alex.
Dia juga menekankan pentingnya peran kepala desa dalam memastikan seluruh desa memiliki lembaga PAUD. Bahkan, dia meminta agar pihak perusahaan melalui program CSR turut mendukung penyediaan sarana PAUD di desa-desa yang belum memiliki fasilitas tersebut.
Selain bidang pendidikan, Alex juga menyoroti pentingnya pola hidup bersih dan sehat melalui deklarasi Stop BAB Sembarangan (ODF).
“Kalau dulu mungkin masyarakat belum tahu pentingnya WC, tapi sekarang harus kita ubah. Tidak boleh lagi BAB sembarangan. lni demi kesehatan kita bersama,” tegasnya. (*)
